Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pemulutan, 29 Oktober 2025 – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH. bersama anggota Unit Reskrim.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (35), warga Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, tiga buah kunci T, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah putih yang diduga hasil curian.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan. Korban, Zainuri (54), seorang Kepala Desa Naikan Tembakang, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di bawah rumah keluarganya.

Saat patroli dini hari pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim Panther mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan, salah satu pelaku melarikan diri, sedangkan A berhasil diamankan. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di balik bajunya.

Dalam interogasi awal, pelaku A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Angga.

Rencana tindak lanjut dari penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pemulutan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Sumber  : Humas Res OI

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Berita Terbaru

Kota Palembang

Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa Di Universitas PGRI Palembang?

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:49 WIB