Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pemulutan, 29 Oktober 2025 – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH. bersama anggota Unit Reskrim.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (35), warga Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, tiga buah kunci T, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah putih yang diduga hasil curian.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan. Korban, Zainuri (54), seorang Kepala Desa Naikan Tembakang, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di bawah rumah keluarganya.

Saat patroli dini hari pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim Panther mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan, salah satu pelaku melarikan diri, sedangkan A berhasil diamankan. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di balik bajunya.

Dalam interogasi awal, pelaku A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Angga.

Rencana tindak lanjut dari penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pemulutan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Sumber  : Humas Res OI

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru