Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang, 22 Oktober 2025 — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Palembang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:

1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang;

2. Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang;

3. Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, surat-surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

<span;>> “Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT KMM,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kejati Sumsel memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut, publik dapat menghubungi Kasi Penkum Kejati Sumsel. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:13 WIB

Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru