RADARcenter, Musi BanyuAsin– Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Babat Supat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Febri (27), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, yang diduga melakukan aksi pencurian di Dusun V, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Kasus ini terjadi pada Senin (15/09/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Agus Muhamad Iksan kehilangan sepeda listrik merek KY Funtrip Power Speed warna hijau tosca serta satu tabung gas 3 kg yang disimpan di gudang samping rumahnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk dengan cara merusak gembok merek Hakamitsu. Berkat informasi masyarakat, pada Selasa malam (16/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB,
Pewarta : Reza
Editor : Yopi