Waduh!!! Komisi III DPRD Ogan Ilir Diduga Sebar Proposal Minta Bantuan Baju Seragam ke OPD

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, diduga meminta bantuan baju seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Permintaan bantuan baju seragam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, disebar melalui sebuah proposal yang diserahkan ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Surat proposal permintaan bantuan baju seragam ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut, menyebar luas di kalangan awak media di Kabupaten Ogan Ilir.

Surat tersebut berkop DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal (15/09/2025), ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, SE.

Adapun perihal surat tersebut, permohonan bantuan baju seragam Komisi III. Dimana menurut keterangan di dalam surat tersebut, seragam itu untuk seragam kantor.

“Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tulis surat tersebut.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke OPD yang bersangkutan.

“Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu,” kata Arif Fahlevi via WhatsApp.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru