Warga RT.45 Kemang Agung Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Minta Ketua RT Dicopot

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– Puluhan warga RT.45 Kelurahan Kemang Agung, Kota Palembang, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT setempat. Aspirasi ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani warga dan akan diserahkan langsung ke pihak Kelurahan Kemang Agung.

Dalam surat tersebut, warga menyebutkan sejumlah alasan mengapa kepemimpinan Ketua RT.45 dianggap sudah tidak lagi bisa dipercaya. Di antaranya adalah tidak adanya transparansi dalam menjalankan tugas, lemahnya komunikasi dengan warga, hingga kurangnya perhatian terhadap kepentingan bersama.

“Selama ini warga merasa aspirasi kami tidak ditampung. Ketua RT seharusnya menjadi penghubung antara warga dengan pihak kelurahan, tapi kenyataannya fungsi itu tidak berjalan optimal,” ungkap salah seorang warga yang ikut menandatangani mosi tidak percaya, Jum’at, (22/08/2025).

Selain itu, warga juga menilai kepemimpinan Ketua RT.45 tidak menunjukkan sikap yang partisipatif dan adil dalam mengambil keputusan. Hal ini membuat sejumlah program lingkungan terhambat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“RT adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Kalau perannya tidak maksimal, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, kami sepakat meminta agar Ketua RT.45 diganti,” tambah warga lainnya.

Dalam mosi tidak percaya tersebut, warga mendesak agar Lurah Kemang Agung segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ketua RT.45. Warga juga mengusulkan agar kelurahan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) atau menyelenggarakan pemilihan ulang Ketua RT.45 sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan mosi tidak percaya ini ditandatangani oleh mayoritas warga RT.45 dan dilampirkan dalam bentuk daftar nama dan tanda tangan. Menurut warga, hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban, transparansi, serta kemajuan lingkungan mereka.

Warga berharap aspirasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan RT.45.

Saat dikonfirmasi awak media Lurah Kemang Agung Budi Laksana, SE,. MM tidak ada respon dan tidak menanggapi terkait adanya Mosi tidak percaya warga tersebut.

Diwaktu yang berbeda, Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP,.M.Si dihubungi awak media langsung merespon dan akan menindak lanjuti hal tersebut “Siap kak, disampaikan Pak Lurah,” jawabnya singkat.

Pewarta : Edi K

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Diduga Pelaku Pencuri Burung Terekam CCTV, Sarnubi Geram Akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum: Klien Kami Legowo, Pembongkaran Demi Tertib Kota
Kandidat Perempuan Satu Satunya “INKINDO” Ir.Ice Trisnawati, SE., ST., MT

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Sabtu, 18 April 2026 - 22:42 WIB

Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Berita Terbaru