Dugaan Praktik Penjualan Rokok Ilegal Di Banyuasin, Diduga Ada Setoran Ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Banyuasin– Praktik peredaran rokok ilegal diduga berlangsung bertahun-tahun diwilayah Kabupaten Banyuasin tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pengusaha sekaligus agen besar berinisial Hermanto diduga menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai dari sebuah toko dikawasan Jalan Palembang–Betung, Kelurahan Sukamoro, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Jenis rokok yang dijual di antaranya merek ABS, Oris, Nayan Bold, Nayan Clik, RC Mild, Link (hitam, biru, merah), Savero, Slava Biru, Zeet Bold, hingga Ratu. Seluruhnya diduga beredar tanpa cukai resmi dari Bea Cukai.

Sumber warga sekitar mengungkapkan, praktik ini sudah lama terjadi tanpa tersentuh razia aparat. Dugaan kuat, toko tersebut mendapat “perlindungan” dari aparat hukum setempat.

“Setiap awal bulan, biasanya ada oknum polisi datang menggunakan mobil putih. Dia menerima dua amplop putih,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang sama juga menyebut, aparat dari Polsek Talang Kelapa diduga kerap melakukan pengambilan “jatah” setoran dari pihak pemilik toko.

Hal itu ditengarai menjadi alasan mengapa praktik penjualan rokok ilegal tersebut dibiarkan berlangsung.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, penjualan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan sanksi pidana dan denda yang tidak ringan.

Bea Cukai sendiri berulang kali menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Talang Kelapa maupun aparat Kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik tersebut.

Pewarta : Panglima

Editor     : firman

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru