Dugaan Praktik Penjualan Rokok Ilegal Di Banyuasin, Diduga Ada Setoran Ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Banyuasin– Praktik peredaran rokok ilegal diduga berlangsung bertahun-tahun diwilayah Kabupaten Banyuasin tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pengusaha sekaligus agen besar berinisial Hermanto diduga menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai dari sebuah toko dikawasan Jalan Palembang–Betung, Kelurahan Sukamoro, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Jenis rokok yang dijual di antaranya merek ABS, Oris, Nayan Bold, Nayan Clik, RC Mild, Link (hitam, biru, merah), Savero, Slava Biru, Zeet Bold, hingga Ratu. Seluruhnya diduga beredar tanpa cukai resmi dari Bea Cukai.

Sumber warga sekitar mengungkapkan, praktik ini sudah lama terjadi tanpa tersentuh razia aparat. Dugaan kuat, toko tersebut mendapat “perlindungan” dari aparat hukum setempat.

“Setiap awal bulan, biasanya ada oknum polisi datang menggunakan mobil putih. Dia menerima dua amplop putih,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang sama juga menyebut, aparat dari Polsek Talang Kelapa diduga kerap melakukan pengambilan “jatah” setoran dari pihak pemilik toko.

Hal itu ditengarai menjadi alasan mengapa praktik penjualan rokok ilegal tersebut dibiarkan berlangsung.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, penjualan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan sanksi pidana dan denda yang tidak ringan.

Bea Cukai sendiri berulang kali menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Talang Kelapa maupun aparat Kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik tersebut.

Pewarta : Panglima

Editor     : firman

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terbaru