Forum Pemuda Palembang Gugat Dugaan Penyalahgunaan Dana Protokoler, Warga: Lemak Nian Kalo Cak Itu

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Forum Pemuda Palembang (FPP) melalui Koordinator Aksi, Agus Readiansyah, SH, menyoroti isu yang sempat viral di media sosial terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Palembang mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan negara di lingkungan Bagian Protokoler Sekretariat Daerah Kota Palembang, dengan nilai kerugian nyaris Rp1 miliar (13/08/2025).

Agus menilai, dugaan ini sangat serius dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi. “BPK dan Inspektorat sudah mengungkap indikasi kerugian negara yang signifikan. Kalau ini benar, berarti kita sedang menghadapi potensi tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat Palembang,” tegas Agus, Rabu (13/8).

Namun, pemberitaan terkait kasus ini mendadak meredup setelah Kepala Inspektorat Kota Palembang mengumumkan bahwa uang yang sempat dipindahkan dari rekening bendahara pengeluaran ke rekening pribadi telah dikembalikan ke kas negara.

Menanggapi hal itu, Agus menegaskan pengembalian uang tidak menghapus pidana.

“Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan yurisprudensi yang ada, pengembalian uang hasil dugaan korupsi tidak menghapus tindak pidana. Itu hanya memperingan hukuman,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara internal oleh oknum pejabat terkait, dan pelaku hanya dikenakan sanksi indisipliner pegawai dengan hukuman terberat berupa penurunan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat.

Pernyataan itu disampaikan Ratu Dewa di sela kegiatan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-80.

Pernyataan tersebut memicu beragam komentar warganet. Di berbagai kolom komentar media sosial, muncul nada kekecewaan dan sinis terhadap penyelesaian kasus ini.

Salah satu komentar yang ramai dibagikan menuliskan, “Lemak nian kalo cak itu, kalo ketahuan balekke, kalo dak ketahuan masuk kantong.”

Agus memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. FPP telah menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada 19 Agustus 2025.

Bahkan, pada hari ini, Kamis (14/8), surat izin aksi telah dibuat dan dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan stakeholder yang berkepentingan.

“Ini bentuk keseriusan kami. Masyarakat harus tahu bahwa kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Agus. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB