Forum Pemuda Palembang Gugat Dugaan Penyalahgunaan Dana Protokoler, Warga: Lemak Nian Kalo Cak Itu

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Forum Pemuda Palembang (FPP) melalui Koordinator Aksi, Agus Readiansyah, SH, menyoroti isu yang sempat viral di media sosial terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Palembang mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan negara di lingkungan Bagian Protokoler Sekretariat Daerah Kota Palembang, dengan nilai kerugian nyaris Rp1 miliar (13/08/2025).

Agus menilai, dugaan ini sangat serius dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi. “BPK dan Inspektorat sudah mengungkap indikasi kerugian negara yang signifikan. Kalau ini benar, berarti kita sedang menghadapi potensi tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat Palembang,” tegas Agus, Rabu (13/8).

Namun, pemberitaan terkait kasus ini mendadak meredup setelah Kepala Inspektorat Kota Palembang mengumumkan bahwa uang yang sempat dipindahkan dari rekening bendahara pengeluaran ke rekening pribadi telah dikembalikan ke kas negara.

Menanggapi hal itu, Agus menegaskan pengembalian uang tidak menghapus pidana.

“Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan yurisprudensi yang ada, pengembalian uang hasil dugaan korupsi tidak menghapus tindak pidana. Itu hanya memperingan hukuman,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara internal oleh oknum pejabat terkait, dan pelaku hanya dikenakan sanksi indisipliner pegawai dengan hukuman terberat berupa penurunan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat.

Pernyataan itu disampaikan Ratu Dewa di sela kegiatan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-80.

Pernyataan tersebut memicu beragam komentar warganet. Di berbagai kolom komentar media sosial, muncul nada kekecewaan dan sinis terhadap penyelesaian kasus ini.

Salah satu komentar yang ramai dibagikan menuliskan, “Lemak nian kalo cak itu, kalo ketahuan balekke, kalo dak ketahuan masuk kantong.”

Agus memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. FPP telah menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada 19 Agustus 2025.

Bahkan, pada hari ini, Kamis (14/8), surat izin aksi telah dibuat dan dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan stakeholder yang berkepentingan.

“Ini bentuk keseriusan kami. Masyarakat harus tahu bahwa kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Agus. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri
Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan
Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang
Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang
Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang
Jalin Silaturahmi Dan Tingkatkan Keakraban, H. Jamakudin, SH Gelar Nobar Pertandingan Bola Kaki Indonesia – Chinese Taipei
TNI-Polri Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respon Tuntutan 17+8 Rakyat
Dukung Program Nasional, Pemdes Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Dan Rembuk Stunting

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:56 WIB

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri

Senin, 8 September 2025 - 17:55 WIB

Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang

Senin, 8 September 2025 - 16:27 WIB

Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang

Berita Terbaru