Dua Bulan Laporan Korban Kasus 351 Ngambang, Polsek Sukarami Belum Ada Tindakan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang- Korban kasus Penganiayaan Yang di laporkan SETHIA DEWI DJAYA warga Jalan Karya Baru, Rt 005 Rw 002, Alang-alang Lebar Palembang, Sudah dua bulan Melaporkan kasus Penganiayaan yang dialami suaminya ALIM (52) di Polsek Sukarame Palembang, Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak Kepolisian Polsek Sukarami.

Untuk Penangkapan dan menetapkan terlapor Atas nama SUBANDI EKA, Sementara korban atas nama ALIM. dengan kejadian kasus ini sangat di rugiakan, dan korban masih terbaring di rumah sakit akibat terkena luka tusuk oleh pelaku, yang terjadi di TKP jalan karya baru, depan parkiran Ayam Geprek “Key Kithcen Set” Pada hari Jumat (02/05/2025) sekira pukul 10.20Wib. Lalu.

Atas dasar Laporan Polisi nomor LP/B/179/V/2025/SPKT/ POLSEK SUKARAMI / POLRESTA PALEMBANG. Tertanggal 3 mei 2025, korban sangat menanti ke jelasan hukum Setelah dua bulan menanti keadilan.

Saat korban dikonfirmasi Wartawan, Ia mengaku telah menyampaikan seluruh dokumen poto dan Vidio kejadian juga keterangan saksi-saksi Kepada penyidik Polsek Sukarami.

Ia juga berharap tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengabaikan laporannya.

“Kami sudah serahkan semua bukti dan saksi-saksi. Jadi saya rasa, tidak ada lagi alasan untuk tidak memprosesnya. Sudah terlalu lama kami menunggu,” kata Korban saat dikonfirmasi Wartawan. Rabu (13/8/2025).

Mengenai beberapa alat bukti dan saksi-saksi saat penganiayaan yang menimpa korban pada (02/05/2025), sesuai persyaratan laporan, sudah disampaikan, dan laporan sudah di terima.

“Bukti-bukti penganiayaan Sudah saya serahkan langsung ke pihak penyidik Kepolisan, Polsek Sukarami yang menerima laporan itu,” ucapnya.

“Kami selaku pihak korban mendesak agar pelaku segera ditangkap, Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda,” ujar pihak keluarga korban.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kepolisian sektor Sukarami responsnya masih sebatas prosedural. Seorang petugas yang menerima laporannya hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas tersebut.

“Tunggu Pak, kami pelajari dulu,” demikian pernyataan singkat dari petugas yang menangani laporan tersebut.

Perkembangan terbaru dari kasus ini masih dinantikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sukarami belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya.

Reporter : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Irjen Pol Andi Rian Pamit, Apresiasi Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov
PLN Imbau Warga Gunakan Layanan Resmi Tambah Daya
Ketua Umum BPP BDN Konsolidasi Pengurus di Palembang, Tegaskan Peran BDN Bantu Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:28 WIB

Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:49 WIB

Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB