Muda dan Berprestasi, A. Rilo Budiman dan Axel Hadirkan Solusi Hukum untuk Masyarakat Palembang

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Pemerintah Kota Palembang melanjutkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat melalui program “Palembang Peduli.”

Program ini memberikan bantuan hukum gratis di tiap kecamatan, bekerja sama dengan organisasi advokat Ferrari.

Kegiatan terbaru digelar di Kecamatan Kemuning, Aula Kelurahan Pipareja, yang dihadiri warga antusias dari berbagai kelurahan.

Muda dan Berprestasi, A. Rilo Budiman dan Axel Hadirkan Solusi Hukum untuk Masyarakat Palembang 2025

Hadir dalam kegiatan tersebut pengacara muda dan berprestasi dari Ferrari, A. Rilo Budiman, SH, MH, dan Axel, SH, MH. Keduanya dikenal sebagai pengacara pribadi Walikota Ratu Dewa Primasalam pada masa kampanye.

Muda dan Berprestasi, A. Rilo Budiman dan Axel Hadirkan Solusi Hukum untuk Masyarakat Palembang

Program ini menyediakan layanan konsultasi, mediasi, dan penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, sehingga masyarakat tidak perlu takut menghadapi permasalahan hukum.

“Kami ingin memastikan layanan hukum mudah diakses semua warga Palembang, tanpa memandang kelas sosial. Yang penting bawa KTP saja,” ujar Rilo.

Axel, SH, MH, mengimbau masyarakat Kemuning agar tidak ragu memanfaatkan Posbakum yang ada di kecamatan.

“Kami mengajak warga untuk datang ke Posbakum Kecamatan Kemuning kapan pun membutuhkan konsultasi hukum. Harapannya, setelah sosialisasi ini, program bantuan hukum gratis dapat terus berkembang dan memberikan edukasi hukum yang lebih luas di masyarakat,” kata Axel.

Axel menambahkan bahwa edukasi hukum merupakan kunci utama agar masyarakat semakin sadar hukum dan mengurangi konflik sosial.

(*Adi)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru