Polsek Indralaya Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Sajam Dan Amankan Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang— Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Rabu (31/07/2025)

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (30/07/2025), sekitar pukul 23.30 WIB di Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berinisial DN (26), warga setempat yang diketahui belum bekerja, melakukan pengancaman terhadap korban Andi Kurnia (57) dengan sebilah pisau.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH., M.A.P, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban secara keras. Ketika korban keluar rumah dan menegur pelaku, pelaku langsung mendorong korban dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan, kemudian mengayunkannya ke arah tubuh korban. Aksi pelaku semakin membahayakan ketika saksi Yuleni (54) berusaha melerai namun justru turut menjadi sasaran.

“Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lain, Kopek (45), datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Defriansyah, S.E, bersama anggota segera menuju lokasi kejadian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan pada pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang bergagang kayu warna coklat dengan panjang sekitar 30 cm.

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya dan telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami telah melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah AKP Junardi.

Tindakan lanjutan yang dilakukan antara lain Mengamankan pelaku dan barang bukti.Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Koordinasi lintas fungsi di jajaran Polres Ogan Ilir. Pengumpulan bahan keterangan tambahan. Melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber   : Rill Humas

Reporter : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Indralaya Gelar Panen Jagung Di Desa Tanjung Dayang Utara
Polsek Indralaya Laksanakan Penanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Tanjung Dayang Selatan
Polsek Pemulutan Hadiri dan Berikan Pengamanan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Di Puskesmas Pemulutan
Satreskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Desa Tanjung Pering 
Polres Ogan Ilir Gelar Rilis, Kasus Pemerasan Kades Oleh Oknum LSM
Respon Cepat Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT Di Pemulutan Selatan Pelaku Suami Korban Diamankan Satreskrim Unit PPA 
Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Team Panther Polsek Pemulutan berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Senilai Rp1,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Indralaya Gelar Panen Jagung Di Desa Tanjung Dayang Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 13:22 WIB

Polsek Indralaya Laksanakan Penanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Tanjung Dayang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:55 WIB

Polsek Pemulutan Hadiri dan Berikan Pengamanan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Di Puskesmas Pemulutan

Rabu, 12 November 2025 - 17:21 WIB

Satreskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Desa Tanjung Pering 

Jumat, 7 November 2025 - 16:33 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Rilis, Kasus Pemerasan Kades Oleh Oknum LSM

Berita Terbaru