Lahan Ex Transmigrasi di Kabupaten Empat Lawang Siap Dikembalikan kepada Masyarakat, Dr. Joncik Muhammad Siap Layani Proses Pemindahtanganan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Sejumlah kawasan eks transmigrasi di wilayah Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Lahat, kini tengah menjadi sorotan.

Lahan-lahan tersebut diketahui telah lama ditinggalkan oleh para transmigran—kebanyakan berasal dari Bali—dan belakangan diduga telah dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan.

Menanggapi isu ini, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH., yang didampingi oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, membenarkan adanya sejumlah lahan transmigrasi yang telah ditinggalkan.

Baca Juga :  Ketua dan Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Jadi Tersangka OTT Pemerasan Dana Desa

Ia juga menyatakan adanya indikasi penguasaan sepihak oleh pihak perusahaan terhadap lahan tersebut.

“Kita sedang persiapkan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga menguasai lahan transmigrasi. Jika benar terbukti, kita akan minta agar lahan tersebut dikembalikan,” tegas Joncik.

Bupati Joncik menyambut baik keinginan masyarakat untuk kembali menempati lahan eks transmigrasi tersebut, asalkan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar lahan tersebut sejatinya telah bersertifikat atas nama para transmigran asal Bali.

“Kalau ada yang berminat menempati kembali, silakan sampaikan ke pemerintah untuk proses pemindahtanganan. Tapi perlu diingat, lahan-lahan itu sudah ada pemiliknya berdasarkan sertifikat,” jelas Joncik.

Terkait kemungkinan legalitas perusahaan masuk ke wilayah transmigrasi tersebut, Joncik menyebutkan bisa saja dulu ada proses perizinan dengan pemerintah kabupaten sebelumnya, namun belum selesai atau belum tertangani sepenuhnya.

Baca Juga :  Dukung Program KPN, Pemerintah Desa Pinang Mas Panen Jagung

Dengan senyum, Bupati Empat Lawang menutup sesi wawancara dengan pesan terbuka: “Silakan kalau ada yang berminat, kami siap memfasilitasi proses pemindahtanganan lahan.”

(*Ardi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2025
PT TSM Perseroda Launching Program Bedah Rumah untuk Warga Ring 1 di Talang Kelapa
Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa
Ketua KKMD Kutuk Keras Pelaku Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Pedamaran
Anggaran Kecamatan Pebayuran Sudah Di Realisasikan Sesuai Ketentuan
Jenazah Korban Tenggelam Di Sungai Kelekar Ditemukan, Tim Gabungan Polsek Tanjung Batu,BPBD Dan Masyarakat Lakukan Evakuasi
Jenuh Menunggu Program Bedah Rumah Tak Kunjung Terealisasi, Ketua Rw Dan Ormas PP Inisiatif Bedah Rumah Warga
Tim Gabungan Polsek Tanjung Batu, BPBD Dan Masyarakat Lakukan Pencarian Warga Palembang Tenggelam Di Sungai Kelekar

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:11 WIB

PT TSM Perseroda Launching Program Bedah Rumah untuk Warga Ring 1 di Talang Kelapa

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:53 WIB

Lahan Ex Transmigrasi di Kabupaten Empat Lawang Siap Dikembalikan kepada Masyarakat, Dr. Joncik Muhammad Siap Layani Proses Pemindahtanganan

Senin, 28 Juli 2025 - 22:20 WIB

Ketua KKMD Kutuk Keras Pelaku Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Pedamaran

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2025

Selasa, 29 Jul 2025 - 22:39 WIB