Polsek Tanjung Batu Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Dan Amankan Barang Bukti 11 Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus seorang pengedar dan amankan 11 paket narkotika jenis sabu, yang sering beraksi diwilayah hukum Polsek Tanjung Batu tepatnya di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Hal ini sebagai wujud nyata bahwa Polsek Tanjung Batu tidak main main dalam memerangi narkoba, dan akan menindak tegas terhadap para pelaku pengedar narkotika diwilayah hukumnya.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur mengatakan bahwa selain membekuk pengedarnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Hari ini ada seorang tersangka yang kami amankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (18/07/2025).

Diketahui, tersangka berinisial AP (36) dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba di dekat sebuah lapangan bola di Desa Seri Bandung.

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Tanjung Batu langsung gerak cepat mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 2,22 gram yang dikemas dalam 11 buah plastik klip bening.

“Saat diamankan Polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dan menurut yang bersangkutan, bahwa dia belum lama menjadi pengedar sabu tersebut,” terang Syaparudin.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu, adanya pengukapan kasus peredaran narkoba tersebut berkat laporan dari masyarakat. Dimana sebelumnya aparat pemerintahan Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat telah menyepakati dan berkomitmen untuk pemberantasan narkoba.

“Kami juga terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, dan untuk tersangka AP tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Reporter : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB