RADARCenter, Ogan Ilir – Satu unit rumah milik warga di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, hangus terbakar pada Minggu malam, 6 Juli 2025. Personil Polsek Indralaya bergerak cepat mendatangi lokasi, melakukan pengamanan, serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran untuk proses pemadaman api.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Oki Ariansyah (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I Desa Tanjung Sejaro. Korban pertama kali mengetahui api muncul dari dalam rumah, lalu segera meminta bantuan warga sekitar.
Warga sempat melakukan pemadaman dengan alat seadanya sebelum tiga unit mobil pemadam dari Damkar Kabupaten Ogan Ilir dan BPBD tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH, MAP menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik (korsleting) di bagian dalam rumah. Karena material rumah yang mayoritas terbuat dari kayu, api dengan cepat membakar seluruh bagian bangunan serta isi rumah.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta. Saat ini korban mengungsi ke rumah kerabatnya,” ungkap Kapolsek.
Personil Polsek Indralaya telah melakukan tindakan cepat berupa pengamanan lokasi, koordinasi dengan pemadam, serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
Dua saksi yang dimintai keterangan yaitu Faisal (52) dan Jumadi (40), keduanya warga Dusun I Desa Tanjung Sejaro.
Situasi pasca kebakaran telah dinyatakan aman dan kondusif.
Sumber : Rill Humas
Reporter : Yopi