DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XlV Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar Rapat paripurna
XlV masa sidang ke lll Tahun 2025 pada pembicaraan tingkat ke satu (lanjutan).

Dalam Rangka peyampaian pandangan Umum fraksi – fraksi DPRD kabupaten Ogan Ilir terhadap nota pegantar Bupati Ogan Ilir ,atas rancangan peraturan Daerah ( Raperda) tentang laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten tahun Angaran 2024.

Rapat yang berlansung di Gedung paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir .Senin (23/06/2025)

Dalam Rapat tersebut satu per satu juru bicara fraksi – fraksi DPRD meyampaikan pandangan pandangan Umum mereka .

Di akhir tangkaian peyampaian ,ketua DPRD Menyerahkan Seliruh dekumen pandangan Umum kepada wakil Bupati Ogan Ilir untuk di tindak lanjuti .

Rapat paripurna ini di hadiri oleh seluruh Anggota DPRD para kepala Organisasi,perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se kabupaten Ogan Ilir. (RC/Emi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru