Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengedaran Ganja Di Indralaya Utara

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengukir prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/06/2025), sekira pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Tersangka berinisial F (28), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Dalam penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan 2 (dua) gulungan kertas koran berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 14,07 gram, 1 (satu) wadah kertas papir, dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa urine tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan ini meliputi pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, pengiriman berkas perkara ke JPU, serta pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

(RC/EMI/RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:36 WIB

Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN

Berita Terbaru