Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengedaran Ganja Di Indralaya Utara

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengukir prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/06/2025), sekira pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Tersangka berinisial F (28), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Dalam penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan 2 (dua) gulungan kertas koran berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 14,07 gram, 1 (satu) wadah kertas papir, dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo.

Baca Juga :  Kasad Jenderal Maruli: Hidup Sederhana dan Bersyukur adalah Kunci Kebahagiaan

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa urine tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani Lantik Kepala Dinas, Camat Dan Lurah

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan ini meliputi pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, pengiriman berkas perkara ke JPU, serta pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

(RC/EMI/RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kurangnya Perhatian Dari Pemdes Setempat, ODGJ Warga Desa Seri Dalam Ogan Ilir Telah 7 Tahun Di Pasung
Diduga Pelanggaran Disiplin, Warga Keluhkan Kepala Puskesmas Rambang Kuang Jarang Masuk Kantor. Mengapa?
Polsek Pemulutan Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penebaran Benih Ikan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Semambu Hadiri Panen Raya Jagung
HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara
Lurah Dan Koramil Muara Kuang Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-79 Di Polsek Muara Kuang
Diduga Adanya Kongkalikong, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Tak Terima Keputusan Hakim
Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:16 WIB

Diduga Kurangnya Perhatian Dari Pemdes Setempat, ODGJ Warga Desa Seri Dalam Ogan Ilir Telah 7 Tahun Di Pasung

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:36 WIB

Diduga Pelanggaran Disiplin, Warga Keluhkan Kepala Puskesmas Rambang Kuang Jarang Masuk Kantor. Mengapa?

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polsek Pemulutan Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penebaran Benih Ikan

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:45 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Semambu Hadiri Panen Raya Jagung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:55 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara

Berita Terbaru