Ketua Umum PWI: SK yang Dikeluarkan Zulmansyah Atas Nama PWI Tidak Sah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry CH. Bangun menegaskan, Surat Keputusan (SK) pemecatan Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekendang beberapa waktu lalu itu tidak sah. Bahkan terindikasi tindakan Pemalsuan dan pencemaran nama baik.

“Sampai saat ini saya masih sebagai ketua umum PWI yang sah berdasarkan SK. Kemenkumhan RI. Jadi SK pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekendang itu merupakan tindakan pelanggaran hukum,” kata Hendry CH Bangun saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel pada Kamis (19/06/2025).

Hendri CH Bangun yang datang ke Mapolda Sumsel didampingi Ketua LBH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH menjelaskan, SK pemecatan terhadap ketua PWI Sumsel Kurnaidi patut diduga keras sebagai tindakan mencemarkan nama baik. Karena menurutnya, Kurnaidi merupakan Ketua PWI Sumsel yang sah berdasarkan hasil dari Konferensi PWI propinsi Sumatera Selatan.

“Jadi saya tegaskan, bahwa SK pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah itu tidak ada dasarnya. Sebab sampai saat ini yang tercatat di Kemenkumham RI itu adalah PWI dibawah kepemimpinan Hendry CH. Bangun dan belum ada perubahannya,” tegas Hendry seraya menunjukkan SK. Kemenkumham RI kepada penyidik Bripda Lusi Kurnia Putri.

Lebih lanjut Hendry CH. Bangun yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB meminta kepada penyidik untuk mengusut tuntas laporan dari PWI Sumsel sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Saya minta penyidik Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel dapat segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan ini sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus pemalsuan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kurnaidi selaki Ketua PWI Sumsel itu lantaran adanya SK. Pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekendang yang mengaku ngaku sebagai ketua PWI versi KLB.

Baca Juga :  Keluarga Besar JK-SS Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.

Dalam kasus pemalsuan dan pencemaran nama baik itu ada beberapa orang turut sebagai terlapor, diantaranya Zulmansyah Sekendang dan Jon Heri. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel. (RC/YOPI/TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danramil 404-08 Rambang Lubai Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-79 Di Mapolsek Rambang
Diduga Kurangnya Perhatian Dari Pemdes Setempat, ODGJ Warga Desa Seri Dalam Ogan Ilir Telah 7 Tahun Di Pasung
HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara
Diduga Adanya Kongkalikong, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Tak Terima Keputusan Hakim
Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polres Ogan Ilir Gelar Pemusnahan BB Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Berskala Besar
Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat Dan Dampak Sosialnya
HUT Bhayangkara Ke-79, PWI Ogan Ilir Apresiasi Setinggi Tingginya Kepada Institusi Polri

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:29 WIB

Danramil 404-08 Rambang Lubai Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-79 Di Mapolsek Rambang

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:16 WIB

Diduga Kurangnya Perhatian Dari Pemdes Setempat, ODGJ Warga Desa Seri Dalam Ogan Ilir Telah 7 Tahun Di Pasung

Senin, 30 Juni 2025 - 18:03 WIB

Diduga Adanya Kongkalikong, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Tak Terima Keputusan Hakim

Senin, 30 Juni 2025 - 17:25 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 16:15 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Pemusnahan BB Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Berskala Besar

Berita Terbaru