Ketua Umum PWI: SK yang Dikeluarkan Zulmansyah Atas Nama PWI Tidak Sah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry CH. Bangun menegaskan, Surat Keputusan (SK) pemecatan Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekendang beberapa waktu lalu itu tidak sah. Bahkan terindikasi tindakan Pemalsuan dan pencemaran nama baik.

“Sampai saat ini saya masih sebagai ketua umum PWI yang sah berdasarkan SK. Kemenkumhan RI. Jadi SK pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekendang itu merupakan tindakan pelanggaran hukum,” kata Hendry CH Bangun saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel pada Kamis (19/06/2025).

Hendri CH Bangun yang datang ke Mapolda Sumsel didampingi Ketua LBH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH menjelaskan, SK pemecatan terhadap ketua PWI Sumsel Kurnaidi patut diduga keras sebagai tindakan mencemarkan nama baik. Karena menurutnya, Kurnaidi merupakan Ketua PWI Sumsel yang sah berdasarkan hasil dari Konferensi PWI propinsi Sumatera Selatan.

“Jadi saya tegaskan, bahwa SK pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah itu tidak ada dasarnya. Sebab sampai saat ini yang tercatat di Kemenkumham RI itu adalah PWI dibawah kepemimpinan Hendry CH. Bangun dan belum ada perubahannya,” tegas Hendry seraya menunjukkan SK. Kemenkumham RI kepada penyidik Bripda Lusi Kurnia Putri.

Lebih lanjut Hendry CH. Bangun yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB meminta kepada penyidik untuk mengusut tuntas laporan dari PWI Sumsel sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Saya minta penyidik Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel dapat segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan ini sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus pemalsuan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kurnaidi selaki Ketua PWI Sumsel itu lantaran adanya SK. Pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekendang yang mengaku ngaku sebagai ketua PWI versi KLB.

Dalam kasus pemalsuan dan pencemaran nama baik itu ada beberapa orang turut sebagai terlapor, diantaranya Zulmansyah Sekendang dan Jon Heri. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel. (RC/YOPI/TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Irjen Pol Andi Rian Pamit, Apresiasi Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov
PLN Imbau Warga Gunakan Layanan Resmi Tambah Daya
Ketua Umum BPP BDN Konsolidasi Pengurus di Palembang, Tegaskan Peran BDN Bantu Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:28 WIB

Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:49 WIB

Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB