Anggaran Sewa Kendaraan Dinas di Bagian Umum Setda Ogan Ilir Capai Rp 5,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Saat ini Pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran atau mengurangi pemborosan dan mengalokasikan dana secara strategis untuk memaksimalkan manfaat, namun sangat berbanding terbalik dengan pemeritah Kabupaten Ogan ilir, tepatnya di Bagian umum Setda Ogan Ilir.

Diketahui saat ini Satker Bag Umum Setda Ogan Ilir telah menganggarkan sewa kendaraan Dinas sebesar Rp 5,6 miliar, hal ini dinilai terlalu besar untuk sebuah satuan kerja yang relatif tak memiliki mobililitas tinggi dalam bekerja.

Di samping itu, jumlah dan jenis kendaraan yang disewa juga tak jelas serta tak pernah ditampilkan secara transparan kepada publik.

Menurut Herman salah seorang warga Ogan Ilir menilai anggaran Rp 5 6 miliar itu hanya pemborosan,

“Di saat ada efisiensi anggaran dan penundaan gaji honorer, ada satker yang terkesan menghamburkan uang negara hanya untuk sewa kendaraan dinas,” ujarnya, Kamis (19/06/2025).

Herman sendiri meskipun bukan seorang ASN yang paham di bidang sewa kendaraan, namun dia mengaku sangat paham dengan mekanismenya.

Di mana biaya sewa kendaraan operasional untuk pejabat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

“Di situ tercantum besaran biaya sewa kendaraan untuk operasional setiap bulan. Asal tahu saja, biaya sewa ini merupakan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa kendaraan roda empat yang difungsikan sebagai kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian,” terang Herman.

Sebagai informasi, biaya sewa ini merupakan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa kendaraan roda empat yang difungsikan sebagai kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian.

“Kalau untuk Sumatra Selatan, biaya sewanya itu Rp 14,31 juta per bulan. Nah ini bisa Rp 5,6 miliar per tahun. Apakah pejabat Bagian Umum itu sewa mobil terbang atau bagaimana,” tanya Herman penasaran.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pejabat berwenang di Bag Umum Setda Ogan Ilir belum memberikan konfirmasi terkait kejelasan anggaran sewa kendaraan dinas yang nilainya fantastis itu.   (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB