Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggelar lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi dipakai dan dalam kondisi rusak parah seperti bekas dipreteli, proses lelang akan digelar secara daring melalui situs resmi.

Dugaan pemeretelan sejumlah mobil dinas milik Pemkab Ogan Ilir yang akan dilelang menuai sorotan publik, sedikitnya ada 19 unit mobil dinas ditemukan dalam kondisi tidak utuh di parkiran Bagian Umum Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir.

Muncul dugaan jika sejumlah komponen kendaraan tersebut sengaja dipreteli sebelum proses lelang. Tidak diketahui siapa yang melakukan pencurian tersebut, meski muncul asumsi pelakunya adalah orang dalam, mengingat lokasi penyimpanan kendaraan dinas itu terletak dilingkungan Pemkab Ogan Ilir dan dijaga ketat oleh Pol PP.

Hasil pantauan awak media ini dilokasi tersebut, mobil dinas yang ditemukan dalam kondisi dipreteli tersebut salah satunya mobil Innova tipe V Tahun 2014 dengan nomor polisi BG 234 TZ.

Kondisi yang mencolok seperti mesin sudah terbongkar, Jok belakang hilang, Stir hilang, dan beberapa komponen lainnya yang kasat mata banyak yang hilang.

Mobil Innova yang masih dipasaran harga Rp 150 juta itu dilelang pemkab Ogan Ilir melalui situs lelang.go.id hanya sebesar Rp 36 juta. Hal ini sebanding dengan kondisi mobil yang dalam kondisi rusak berat.

Pada saat awak media mencoba menggali informasi ke bagian Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, awak media diarahkan agar menghubungi ke bagian umum Pemkab Ogan Ilir.

Sementara itu, saat awak media ini menghubungi bagian umum Pemkab Ogan Ilir, Salam mengatakan bahwa bagian umum hanya menerima kendaraan tersebut dengan kondisi seperti itu.

“Dapat kami jelaskan bahwa pada saat OPD pengusul lelang mengembalikan kendaraan ke bagian umum dengan kondisi seperti itu,” kata Salam kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru