Dukung Program KPN, Pemerintah Desa Pinang Mas Panen Jagung

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR —  Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, pemerintah Desa pinang mas melaksanakan kegiatan panen jagung pipil di Dusun III Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa, 10 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai.

Tanaman jagung pipil yang terhampar di lahan seluas satu hektar telah ditanam pada tanggal 25 Februari 2025 dimana lokasinya tepat berada di Desa Pinang Mas. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Desa, Instansi terkait dan Polri dinilai sukses serta diperkirakan telah menghasilkan 1 ton jagung dengan kualitas baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Sungai Pinang Feri Apusta, Kepala PPL Sungai Pinang Mety, SP, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja Aipda Robi Karzili, Kepala Desa Pinang Mas Irwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Bripka Lekat, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Pinang Mas.

Irwanto Kepala Desa pinang Mas kecamatan Sungai Pinang kabupaten Ogan Ilir mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah Desa dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Harapannya, hasil pertanian ini bisa membantu masyarakat desa dalam mencukupi kebutuhan pangan serta meningkatkan perekonomian lokal,” ungkap Irwanto kepala Desa pinang Mas.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bekerja sama kelompok tani, serta penyuluh pertanian (PPL) yang turut memberikan pendampingan teknis selama proses penanaman hingga panen.

“Program ketahanan pangan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya dalam menciptakan kemandirian dan ketahanan pangan dari tingkat desa,” tutupnya.

Kepala Desa Pinang Mas Irwanto menyampaikan bahwa untuk dana yang dialokasikan dalam program tersebut sebesar Rp.18.000.000 (Delapan belas juta rupiah) yang diambil dari 20% pagu Dana Desa tahun 2025.

Lanjutnya ,”nya Desa pinang Mas adalah Desa perdana di kecamatan Sungai pinang yang melaksanakan penanaman jagung dan yang perdana panen yaitu hari ini.

“Jagung hasil panen program ketahanan pangan tersebut direncanakan dijual dan kembali dikelolah Bumdes untuk kesejahteraan warga masyarakat Desa Pinang Mas,” terangnya.

Kegiatan tersebut di mulai pukul 9.00 Wib, sampai dengan selesai, serta berjalan dalam keadaan aman dan lancar. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru