Layanan Call Center 110 Polres Ogan Ilir, Bebas Pulsa, Siap Terima Pengaduan dari Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap aduan masyarakat.

Salah satu upaya mewujudkan komitmen itu dengan inovasi Polri layanan call center Polres Ogan Ilir di nomor 110.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, layanan call center 110 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap terselenggaranya layanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri,” terang Bagus, Minggu (25/5/2025).

Adapun layanan call center 110 ini berupa informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan dan lain-lain yang membutuhkan layanan polisi dengan cepat.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator.

Setelah operator menerima laporan valid, pelapor tersebut akan terlacak lokasinya melalui sinyal GPS nomor ponsel.

“Dan operator akan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” jelas Bagus.

Diketahui, call center 110 merupakan layanan Polri bersifat laporan aduan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian atau dalam keadaan darurat.

“Call center 110 ini bebas pulsa semua operator dan layanan 24 jam,” jelasnya lagi. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:36 WIB

Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN

Berita Terbaru