Identitas Penemuan Mayat Wanita Hamil Di Kebun Tebu Desa Sribandung Telah Terungkap

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Wanita malang yang diduga sedang hamil enam bulan tersebut, diketahui bernama Mita Rosmita, warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi dari warga, korban merupakan anak semata wayang dari Alm Adnan Sori Azhari dan Rohila. Keseharian korban merupakan pedagang online, dan mengantar pesanan sendirian.

Menurut keterangan warga, korban pergi dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu, 18 Mei 2025, untuk mengantar paket pesanan dari pelanggannya

Namun, hingga siang hari, ternyata korban tak kunjung kembali hingga akhirnya adanya penemuan sepeda motor korban di Payau Redang Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.

Usai mendapatkan informasi adanya penemuan sepeda motor, warga pun langsung melakukan pencarian dan menelusuri perkebunan tebu lantaran warga merasa janggal.

Pasalnya, sepeda motor korban bersama kunci motor serta barang-barang berharga milik korban, masih ditemukan di lokasi penemuan sepeda motor.

Setelah melakukan pencarian, usaha warga pun menemukan hasil. Dimana korban ditemukan tergeletak ditumpukan daun tebu yang kering, beberapa meter cukup jauh dari penemuan sepeda motor.

Sebagian besar warga menduga, bahwa wanita tersebut merupakan korban pembunuhan oleh orang seseorang.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita di kebun tebu. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru