Fenomena Koin Jagat, Harta Karun Digital yang Bikin Heboh, Namun Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena Koin Jagat

Fenomena Koin Jagat

RADARCenter, Jakarta – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan fenomena baru yang disebut “Koin Jagat”. Aktivitas ini mengajak pengguna untuk berburu koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi melalui aplikasi Jagat, yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Meski tampak seperti permainan menyenangkan, fenomena ini ternyata menimbulkan beberapa kontroversi.

Koin Jagat merupakan bagian dari fitur baru dalam aplikasi Jagat, yang dirilis oleh Jagat Technology Pt. Ltd. Aplikasi ini sebenarnya adalah peta digital yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi teman, keluarga, dan kerabat secara real-time.

Selain itu, aplikasi ini juga memiliki berbagai fitur percakapan dan pemantauan aktivitas fisik serta kesehatan.

Namun, yang membuatnya semakin populer adalah event ‘Memburu Harta Karun Jagat’. Dalam event ini, pengguna diberi kesempatan untuk menemukan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi.

Dilansir dari detik.com Nilai koin ini sangat menggiurkan, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 100.000.000 per koin, tergantung kategori koin yang ditemukan. Koin tersebut bisa ditukarkan dengan uang tunai setelah nomor seri dan kode penukarannya diunggah.

Untuk bergabung dalam kegiatan berburu koin, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Jagat, membuat akun, dan mulai mencari koin-koin yang tersebar di sekitar mereka.

Koin yang masih tersembunyi ditandai dengan gambar koin dan tanda tanya, sementara koin yang sudah ditemukan akan menunjukkan status “telah ditemukan”.

Pengguna juga bisa memanfaatkan fitur “Kartu Harta Karun” untuk membantu menemukan koin lebih cepat, meskipun fitur ini memerlukan biaya atau misi tertentu untuk didapatkan.

Namun, fenomena ini tak lepas dari kritik. Salah satunya datang dari pihak pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang menyebutkan adanya kerusakan fasilitas akibat aktivitas mencari koin Jagat.

Pihak GBK bahkan mengimbau agar pencarian koin di area tersebut dihentikan, karena dianggap mengganggu pengunjung lain dan bisa meningkatkan potensi kerawanan sosial.

Fenomena Koin Jagat memang berhasil menarik perhatian banyak orang, namun keberadaannya juga menimbulkan dampak yang perlu diperhatikan, baik dari sisi kerusakan fasilitas umum maupun dampak sosialnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru