Terkait Gudang BBM Ilegal Yang Terbakar Beberapa Hari Lalu, Polres Ogan Ilir Tetapkan Satu Orang Tersangka

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Terkait gudang yang terbakar beberapa hari yang lalu diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir meringkus seorang pemilik gudang BBM oplosan yang terbakar di dekat Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tragedi kebakaran hebat tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025) lalu sekira pukul 17.00 WIB hingga mengakibatkan gudang beserta isinya ludes dilalap api.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menyebutkan bahwa tersangka yang diamankan tersebut merupakan pemilik gudang.

“Tersangka inisial AS (26). Yang bersangkutan merupakan pemilik sekaligus yang menjalankan bisnis BBM oplosan,” kata Ilham kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (21/04/2025).

Ilham mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa bisnis BBM oplosan itu dijalankannya sejak Maret lalu atau selama satu bulan.

“Tersangka mengolah BBM jenis solar oplosan dan selama satu bulan itu mengantongi keuntungan Rp 4,8 juta,” terang Ilham.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menerangkan, adapun penyebab kebakaran diduga adanya percikan api dari mesin pompa bahan bakar. Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan gudang dan juga melalap puluhan drum, tanki dan baby tank untuk menampung bahan bakar.

Saat terjadi kebakaran lanjut Ilham, tersangka sempat berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan atau APAR, namun upaya tersebut sia-sia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 54 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kemudian Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. Kami masih menyelidiki terkait adanya kemungkian gudang BBM lain,” ungkap Ilham. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terbaru