Alasan Karyawan Nekat Rekayasa Perampokan Di BRILink Tanjung Raja, Jadi Korban Akun Bodong

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan bahwa alasan perampokan yang sempat menggegerkan masyarakat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, adalah karena korban tertipu investasi bodong.

Karena itulah tersangka yang adalah karyawan BRI Link itu akhinya nekat merekayasa hilangnya uang milik bos tempat dirinya bekerja sebagai aksi perampokan bersama sang kekasih.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025), Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan perampokan pada Senin malam, 14 April 2025, di kantor BRI Link milik Abdurrahman. Awalnya, Sti Fatimah atau SF melaporkan bahwa dirinya menjadi korban perampokan saat menjaga tempat usaha tersebut.

“Namun setelah kami lakukan pendalaman, ditemukan banyak kejanggalan. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata perampokan tersebut tidak pernah terjadi,” ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo di hadapan awak media.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SF mentransfer sejumlah besar uang milik majikannya ke sebuah aplikasi penggandaan uang bernama ASPIRA. Awalnya, SF mengirimkan Rp 2 juta, lalu terus melakukan top-up hingga total dana yang disetorkan mencapai sekitar Rp 290 hingga Rp 300 juta.

“SF ini terbujuk rayu aplikasi tersebut yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Karena panik dan takut ketahuan, akhirnya dia menyusun skenario seolah-olah terjadi perampokan,” jelas Kapolres.

Skenario tersebut dibuat bersama kekasihnya, Nur Kholis. Bahkan untuk memperkuat alibi, Nur Kholis sempat memukul SF agar terlihat seperti korban kekerasan. Aksi mereka pun sempat mengecoh masyarakat dan aparat setempat sebelum akhirnya terbongkar melalui pemeriksaan intensif.

“Tim dari Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja bekerja secara gabungan dan intensif hingga akhirnya mengungkap fakta sebenarnya,” lanjut Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor, tas koper, tas gantung, satu unit ponsel, pakaian robek yang digunakan SF saat merekayasa perampokan, sepotong kayu, uang tunai Rp 120 ribu, dan rekening koran sebagai bukti transaksi ke aplikasi bodong tersebut. Total kerugian yang dialami sekitar Rp 299 juta.

Kapolres menambahkan bahwa meski SF adalah pelaku rekayasa perampokan, ia juga merupakan korban penipuan digital. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan aplikasi investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Hati-hati terhadap aplikasi penggandaan uang atau investasi bodong. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi, dan masyarakat harus lebih waspada,” tutup AKBP Bagus Suryo Wibowo. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang
BPD Desa Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir
Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:26 WIB

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:58 WIB

AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:26 WIB