Mobil Dan Beberapa Aset Seorang Anggota DPRD Madina Disita Masyarakat Desa Mompang Julu

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MADINA — Masyarakat desa Mompang Julu, kecamatan Panyabungan menyita mobil dan beberapa aset lainya dari seorang anggota DPRD Madina inisial KA dari partai politik Hanura. Kamis (03/04)2025)

Sejumlah fakta terungkap dalam klarifikasi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial KA, terkait dugaan penggelapan uang pembangunan masjid di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.

Sebelumnya diketahui, KA yang merupakan bendahara BKM Masjid Qurrotul Qolbi mengaku kepada masyarakat pada Kamis (03/04/2025), telah menggunakan uang masjid untuk kepentingan pribadi. Dalam pengakuan itu terungkap sejumlah fakta.

Pertama, uang tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diserahkan melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp400 juta untuk pembangunan kubah masjid.

Kedua, dana masuk ke rekening BKM pada (28/11/2024). Ketua dan bendahara menarik uang itu, tetapi semuanya dipegang oleh KA.

Ketiga, sebanyak Rp50 juta dibayarkan sebagai uang pangkal pembangunan kubah. Kemudian, Rp85 juta diserahkan KA kepada salah satu pejabat di Biro Kesra Pemprovsu dengan dalih memperlancar bantuan.

“Ini hal lazim di lapangan agar memudahkan urusan pencairan dana bantuan itu. Sebelum saya pun menyerahkan uang itu pihak Biro Kesra mereka juga menahan mobil saya,” kata KA.

Dari Rp265 juta sisa uang tersebut, Rp10 juta dipakai untuk biaya operasional pengurusan dana bantuan. Selebihnya dipakai KA untuk kepentingan pribadi. “Sudah dipanjarkan Rp50 juta untuk kubah, tinggal Rp350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi,” papar dia.

Keempat, KA membuat perjanjian dengan masyarakat dengan komitmen mengambalikan uang Rp350 juta dalam jangka lima hari ke depan. Dia juga diharuskan menyerahkan jaminan. Jika tidak selesai dalam waktu tersebut, maka kasus ini akan dilimpahkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima media ini dari masyarakat setempat pengajuan bantuan dilakukan oleh BKM sebelumnya. Namun menjelang pencairan, tiba-tiba struktur pengurus BKM berubah. Hal ini juga menjadi perhatian warga mengingat KA bukan warga Desa Mompang Julu.

Surat pernyataan itu turut ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dengan sejumlah warga sebagai saksi yakni Awaludin Lubis, Ahmad Nouval, H. Maraganti Batubara, Ustaz Hendri Nasution, dan H. Drs. Mhd. Yasid.
(Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru