Mudik Aman, Kendaraan Nyaman: Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, TANGERANG — Menyambut mudik Lebaran 2025, Polres Metro Tangerang Kota menghadirkan inovasi layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik. Program ini berlangsung mulai 22 Maret hingga 8 April 2025 dan dapat diakses di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta 12 Polsek jajaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa layanan ini diberikan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama mudik. “Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman, dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ujarnya pada Jumat (14/3/2025).

Zain menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang setiap tahunnya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) secara gratis kepada masyarakat. Tujuannya adalah mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor selama rumah ditinggalkan mudik.

Selain mengurangi risiko kehilangan kendaraan, program ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan mudik demi keselamatan dan kenyamanan.

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup membawa dokumen kepemilikan berupa BPKB/STNK dan KTP. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline masing-masing Polsek terdekat.

Dengan adanya program ini, diharapkan para pemudik dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraannya. (*Red/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru