Polres Ogan Ilir Rilis Hasil Operasi Pekat Musi 2025, 42 Kasus Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 42 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Selama Operasi Pekat Musi 2025, kami berhasil mengungkap 42 kasus dari berbagai jenis tindak kriminal,” ungkap Kapolres Ogan Ilir.

Dari total kasus yang diungkap, terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), delapan kasus narkoba, dua kasus kepemilikan senjata tajam, sembilan kasus peredaran minuman keras (Miras), tujuh kasus pungutan liar (Pungli), enam kasus prostitusi, empat kasus penganiayaan, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Selain itu, pihak kepolisian juga melaksanakan satu kegiatan pengungkapan kampung narkoba serta satu razia tempat hiburan malam. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 291 botol minuman keras berbagai merek, terdiri dari 144 botol kecil, 147 botol besar, serta enam jeriken tuak. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 77,07 gram sabu dan 76 butir atau 39,72 gram ekstasi.

Dalam operasi ini, sebanyak 42 pelaku turut diamankan, terdiri dari 34 target operasi dan delapan non-target operasi.

“Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman selama bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Ogan Ilir.

Ia juga menegaskan bahwa hingga akhir Ramadan 1446 Hijriah, Polres Ogan Ilir bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengamanan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.  (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru