Polres Ogan Ilir Rilis Hasil Operasi Pekat Musi 2025, 42 Kasus Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 42 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Selama Operasi Pekat Musi 2025, kami berhasil mengungkap 42 kasus dari berbagai jenis tindak kriminal,” ungkap Kapolres Ogan Ilir.

Dari total kasus yang diungkap, terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), delapan kasus narkoba, dua kasus kepemilikan senjata tajam, sembilan kasus peredaran minuman keras (Miras), tujuh kasus pungutan liar (Pungli), enam kasus prostitusi, empat kasus penganiayaan, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Selain itu, pihak kepolisian juga melaksanakan satu kegiatan pengungkapan kampung narkoba serta satu razia tempat hiburan malam. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 291 botol minuman keras berbagai merek, terdiri dari 144 botol kecil, 147 botol besar, serta enam jeriken tuak. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 77,07 gram sabu dan 76 butir atau 39,72 gram ekstasi.

Dalam operasi ini, sebanyak 42 pelaku turut diamankan, terdiri dari 34 target operasi dan delapan non-target operasi.

“Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman selama bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Ogan Ilir.

Ia juga menegaskan bahwa hingga akhir Ramadan 1446 Hijriah, Polres Ogan Ilir bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengamanan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.  (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru