Tim Macan Putih Polsek Rambang Berhasil Ungkap Kasus Pemcurian Hewan Ternak

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUARA ENIM – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si mengatakan, adapun kronologis kejadian pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu sekira pukul 12.00 Wib bertempat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Kejadian bermula pada saat korban, Naslon (47) membawa kambing untuk di gembalakan di sekitar jalan Desa Tanjung Dalam, kemudian kambing tersebut dilepas untuk memakan rumput seperti biasa, kemudian korban melakukan aktivitas dikebun

“Jadi ketika korban hendak mengiring kambingnya kembali ke kandang , diketahui satu ekor kambing betina berwarna hitam yang memiliki ciri bertanduk kecil sudah tidak ada diantara kambing yang lainnya,” ucap IPTU Zulkarnain.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Rambang dengan laporan polisi nomor : LP/B/15/IX/2024/Polsek Rambang/Polres Muara Enim/Polda Sumsel, tanggal 17 September 2024.

Adapun kronologi penangkapan, pada hari Senin, 03 Maret 2025 sekira pukul 04.00 Wib bertempat di Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim telah diamankan diduga pelaku pencurian hewan ternak atas nama Debi Susika (36 tahun).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Debi Susika sedang berada di rumahnya. Kemudian kami memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang bersama Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang untuk melakukan penyelidikan,” kata IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menambahkan, bahwa untuk pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku atas nama Darmawan sudah di tahan diLapas Muara Enim dalam perkara lain dan satu pelaku atas nama Debi sudah kami amankan.

“Pelaku atas nama Debi Susika sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina berwarna hitam di bawah ke Polsek Rambang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Zulkarnain. (RC/Medy)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal Di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Halal Bihalal Dan Tekankan Profesionalisme Personel
Polsek Tanjung Raja Perketat Pengamanan Objek Wisata Saat Libur Idul Fitri 1447 H
Polsek Pemulutan Gelar Giat Strong Point Dan Patroli Hunting, Antisipasi Arus Balik Lebaran 1447 H
Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam
Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:38 WIB

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal Di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:32 WIB

Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Halal Bihalal Dan Tekankan Profesionalisme Personel

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polsek Tanjung Raja Perketat Pengamanan Objek Wisata Saat Libur Idul Fitri 1447 H

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:04 WIB

Polsek Pemulutan Gelar Giat Strong Point Dan Patroli Hunting, Antisipasi Arus Balik Lebaran 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:14 WIB

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam

Berita Terbaru