Diduga Wanita Istri Orang Yang Di Wikwik Oknum Kades Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan adanya perzinahan dengan istri orang yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Kepala desa diwilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Adanya perkara perzinahan diwilayah hukum Polres Ogan Ilir ini, yang pemberitaannya sempat viral dibeberapa media Online dan Medsos. Polisi langsung gerak cepat melakukan pendalaman terkait adanya perkara ini, dan ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, bahwa perkara tersebut telah dilaporkan suami dari selingkuhan Oknum kades yang berada diwilayah Kecamatan Rambang Kuang.

“Laporannya masuk pada tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya adalah Oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham kepada wartawan, Senin (10/02/2025).

Perkara ini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menerangkan, kejadian hubungan terlarang antara Oknum kades dan istri orang tersebut terjadi dua tahun lalu lalu.

“Kejadian tersebut terjadi dua tahun yang lalu, antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor,” terang Ilham.

Polisi memastikan masih terus melakukan penyelidikan perkara ini, guna mengumpulkan alat bukti.

Diungkapkan Ilham, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan tersebut.

“Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” tukasnya. (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:36 WIB

Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN

Berita Terbaru