RADARCenter, Palembang– Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional rute Malaysia–Palembang, pada Kamis (17/09/2026).
Kegiatan berlangsung di hadapan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., jajaran pimpinan daerah, penegak hukum, dan awak media.
Acara dibuka dengan puji syukur kehadirat Allah SWT, mengingat seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dalam keadaan sehat walafiat.
Laporan Pemusnahan: Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel melaporkan, pemusnahan dilakukan berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Laporan Kasus No. LKN-6048/ROM-II/2026/BNNP Sumsel dan LKN-0058/VIII/2026. Tindakan ini sesuai amanat Pasal 91 ayat (1) UU No. 35/2009 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, guna mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Perkara Tersangka Muhammad Budiman bin Al Mawardi:
– Narkotika Golongan I jenis Sabu: 2.729,90 gram + 3.000 gram
– Narkotika Golongan I jenis MDMA/Ekstasi: 5.000 butir, 4.000 butir berlogo TikTok, 39 butir berlogo Heineken, dan lainnya — total ribuan gram
– Narkotika Golongan II jenis Etomidat: 101 kemasan cairan (250 liter) dan 39 kemasan cairan (96 ml)
– Barang pendukung: kristal putih 1.076 gram, 1 unit HP Realme C6, 4 timbangan digital
Perkara Tersangka Dedi Sumardi (Almarhum):
– Narkotika Golongan I jenis Sabu: 43 kg / 43.000 gram, ditemukan tersembunyi di pintu mobil Daihatsu Terios
– 1 unit kendaraan Daihatsu Terios, 1 unit HP, uang tunai Rp3.600.000
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
Kronologi: Kurir Jaringan Malaysia Diringkus di Jalan Indralaya
Pengungkapan pertama bermula pada (15/08/2026), ketika seseorang menghubungi tersangka Muhammad Budiman dan menawari menjadi kurir narkotika. Dua hari kemudian, saat hendak mengantar barang di Talang Kelapa, Banyuasin, tim BNNP melakukan penangkapan dan mengamankan puluhan kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi.
Kasus kedua bermula pada (23/08/2026): tersangka Dedi Sumardi dihubungi dan disuruh ke Palembang mengambil barang. Pada (25/08/2026), di SPBU Jalan Indralaya menuju Ogan Ilir, mobil yang dikendarai dihentikan. Ditemukan 43 kg sabu tersembunyi di pintu mobil. Tersangka diringkus; pengejaran rekan jaringan sempat dilakukan ke kawasan hutan karet Kabupaten PALI.
“Bayangkan jika 43 kg sabu itu beredar, berapa juta orang yang akan hancur perlahan-lahan,” tegas Kepala BNNP Sumsel.
“Anggaran Turun 90%, Hasil Naik Dua Kali Lipat”
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.H., M.M., menyampaikan capaian luar biasa: anggaran pemberantasan turun dari Rp2 miliar menjadi Rp200 juta, namun hasil meningkat tajam, 29 kg sabu sepanjang 2025, dan 65 kg sabu hanya dalam periode berjalan 2026.
“Ditanya BPK: kenapa anggaran turun drastis hasil just naik? Jawabannya: ini kemurahan Tuhan, ditambah kerja keras seluruh jajaran yang tak kenal lelah memburu jaringannya,” ujarnya.
Ia memperingatkan para bandar:
“Kepada para bandar, sindikat, jaringan di atas maupun di bawah, berhentilah sekarang. Ditangkap itu tinggal menunggu waktu. Kami tidak hanya menangkap kurir, kami menelusuri aliran dana sejak 2018. Jangan merasa aman, semua jejak akan terungkap.” tegasnya.
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran BNNP Sumsel, Polda Sumsel, Bea Cukai, Kejaksaan, dan mitra terkait.
“Sumatera Selatan peringkat ketiga nasional dalam produktivitas pangan. Kita tidak boleh membiarkan generasi kita hancur oleh narkoba,” ujar Gubernur.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat — tokoh agama, orang tua, pemuda — ikut menjadi benteng pencegahan.
“Pencegahan jauh lebih murah daripada rehabilitasi. Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan masa depan Sumatera Selatan.” ungkap Gubernur Sumsel.
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti dan doa bersama, memohon perlindungan agar Sumatera Selatan senantiasa terbebas dari peredaran gelap narkoba.
Pewarta : Yuli
Editor : Yopi Lubrex




















