Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku di Palembang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Tim Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus seorang sopir yang diduga menggelapkan barang milik CV Prima Perkasa Logistics dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta.

Tersangka, berinisial E.K (44), ditangkap di Palembang pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula pada 5 Juli 2024 ketika truk Fuso dengan nomor polisi BG 8638 JC yang dikemudikan tersangka ditemukan dalam kondisi kosong di area kebun tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir.

Kaca pintu kendaraan pecah, beberapa suku cadang hilang, dan muatan berupa sabun kemasan milik PT Sayap Mas Utama lenyap.

Menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili Y.T.G (51), Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dua saksi, yakni F.Y (35) dan E.L.S (30), polisi mengarah pada dugaan penggelapan oleh tersangka.

Berbekal informasi keberadaan pelaku di Palembang, tim yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.M., CPHR, bersama Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., langsung bergerak cepat. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di Simpang Tol Palindra tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, E.K mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita truk Fuso yang dikemudikan tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau para pelaku usaha agar lebih waspada dalam mempercayakan barang dagangan mereka serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan dunia usaha dan perekonomian daerah. (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak
Penuh Haru Dan Semangat, Sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Lepas Ratusan Siswa-Siswi Kelas Xll
Dinkes Ogan Ilir Keluarkan Edaran Waspada Penyakit Campak
DPRD Ogan Ilir Gelar Upacara Pelepasan Jenazah M. Sayuti Anggota Dewan OI

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:49 WIB

Penuh Haru Dan Semangat, Sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Lepas Ratusan Siswa-Siswi Kelas Xll

Berita Terbaru