Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Tak terima nama baik Organisasi di hina dan di lecehkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Ogan Ilir, laporkan pemilik akun bodong Facebook @Rosi Rosi ke Polres Ogan Ilir. Senin (10/08/2026).

Cuitan yang di buat oleh akun bodong tersebut dinilai telah meresahkan Organisasi PWI dan Organisasi AMKI Kabupaten Ogan Ilir, perbuatan oknum tersebut telah jelas jelas melanggar hukum pidana.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua PWI Ogan Ilir Heri Kusnadi didampingi Ketua AMKI Ogan Ilir mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Ogan Ilir membuat laporan Kepolisian, melaporkan pemilik akun Facebook bodong @Rosi Rosi.

“Hari ini kami PWI Ogan Ilir bersama AMKi Ogan Ilir telah melaporkan pemilik akun bodong Facebook @Rosi Rosi ke Polres Ogan Ilir, karena kami menilai cuitannya telah melanggar hukum pidana, dan sangat meresahkan kami,” kata Ketua PWI Ogan Ilir Heri Kusnadi, Senin (10/08/2026)

Menurutnya, pemilik akun tersebut telah jelas jelas merendahkan Organisasi dan tendensius menebar ujaran kebencian, apalagi perbuatannya tersebut dilakukannya melalui media sosial.

“Perbuatan Oknum tersebut telah dengan sengaja menebarkan ujaran kebencian yang sangat tendensius, menulis kata kata menghina dan merendahkan dua Organisasi besar yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, perbuatan oknum tersebut tentu sangat tak pantas di lakukan, Undang Undang ITE menantinya,” ungkapnya.

Ketua AMKI Ogan Ilir M. Suhanda berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat segera mengusut tuntas pemilik akun Facebook @Rosi Rosi, agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban oleh akun bodong tersebut.

“Harapan kami pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir dapat secepatnya mengungkap Oknum pemilik akun Facebook @Rosi Rosi, dan diproses sesuai Undang Undang yang berlaku, guna memberikan efek jera. Tidak hanya pada akun Facebook bodong @Rosi Rosi, juga kepada akun akun bodong yang lainnya” tegas Suhanda menambahkan. (RC/Diana)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Lapas Tanjung Raja Apresiasi Hasil Razia Gabungan: Lingkungan Tetap Aman Dan Tertib
Kilang Plaju Lahirkan Inovasi Refrigeran Ramah Lingkungan dari Musicool hingga Breezon
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami Oleh Istri Di Halaman Kantor Inspektorat OKI
ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Area Perkantoran, Istri Korban Diamankan Polisi
Soleh Resmi Nahkodai DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Masa Bakti 2026 – 2031
Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita
Tim Rajawali Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti CCTV Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Kepala Lapas Tanjung Raja Apresiasi Hasil Razia Gabungan: Lingkungan Tetap Aman Dan Tertib

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Kilang Plaju Lahirkan Inovasi Refrigeran Ramah Lingkungan dari Musicool hingga Breezon

Senin, 21 September 2026 - 19:30 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami Oleh Istri Di Halaman Kantor Inspektorat OKI

Senin, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Soleh Resmi Nahkodai DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Masa Bakti 2026 – 2031

Minggu, 20 September 2026 - 20:17 WIB

Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita

Berita Terbaru