RADARCenter, Muba – Warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran parit kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Blok G.29/30, Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Polsek Keluang sekitar pukul 08.45 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Keluang bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Muba langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta mengamankan area penemuan.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Muba langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi terhadap korban, serta memasang garis polisi,” ujar AKP S. Hutahaean.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Candra (32), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan SH Wardoyo Gang Kencana, RT 007 RW 002, Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban guna memastikan identitas sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan awal atau visum luar, petugas menemukan adanya luka lebam pada bagian dada yang diduga akibat benturan benda tumpul. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil visum luar ditemukan adanya bekas lebam akibat benda tumpul pada bagian dada korban. Saat ini penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP S. Hutahaean.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa warga sekitar maupun para pekerja di lokasi tidak mengenali korban. Aparat kepolisian masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan bahwa jasad korban dibuang di kawasan perkebunan tersebut.
Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit Reskrim Polsek Keluang yang mendapat dukungan dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Muba.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, identifikasi korban bersama Tim Inafis, menghubungi keluarga korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga kini, Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai aktivitas atau keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. (RC/Indra)




















