Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUSIBANYUASIN- Upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya, Polsek Keluang melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH. bersama personel Polsek Keluang.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial PW MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui tengah melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah menjadi solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui bernama NG warga Desa Mekar Jaya, saat ini masih dalam pencarian.

Selanjutnya, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tungku masakan; 1 unit mesin penyedot; 1 buah tedmon; 2 unit blower; 1 batang stik besi; 1 buah drum; dan 1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M menegaskan bahwa Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegalnya. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar NIB 2026 Laper OI: DPMPTSP Ogan Ilir Hadirkan Layanan NIB Gratis Di Sungai Pinang
Kebakaran Hebat Landa Lahan Tebu PT Cinta Manis Di Ogan Ilir, Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh
Reses MS VI Di Dua Tempat, H. Aswan Mufti Sambangi Masyarakat kelurahan Tanjung Raja Utara, Serap Aspirasi Dan Salurkan Bantuan
Ormas HSB Gelar Deklarasi Akbar, Komitmen Siap Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
Ilegal Reffinery Di Muba Menjamur Kerap Terjadi Kebakaran,  Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Reses Masa Sidang VI, H. Aswan Mufti Serap Aspirasi Dan Bagikan Simbolis 100 Paket Sembako Di Tanjung Raja Barat
Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Perkuat Sinergi, Khusus Kegiatan Sosial Dan Keagamaan
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Tutup Gelanggang Sabung Ayam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gebyar NIB 2026 Laper OI: DPMPTSP Ogan Ilir Hadirkan Layanan NIB Gratis Di Sungai Pinang

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lahan Tebu PT Cinta Manis Di Ogan Ilir, Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:50 WIB

Reses MS VI Di Dua Tempat, H. Aswan Mufti Sambangi Masyarakat kelurahan Tanjung Raja Utara, Serap Aspirasi Dan Salurkan Bantuan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ilegal Reffinery Di Muba Menjamur Kerap Terjadi Kebakaran,  Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru