Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUSIBANYUASIN- Upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya, Polsek Keluang melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH. bersama personel Polsek Keluang.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial PW MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui tengah melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah menjadi solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui bernama NG warga Desa Mekar Jaya, saat ini masih dalam pencarian.

Selanjutnya, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tungku masakan; 1 unit mesin penyedot; 1 buah tedmon; 2 unit blower; 1 batang stik besi; 1 buah drum; dan 1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M menegaskan bahwa Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegalnya. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H. Serahkan Hadiah Juara 1 Lomba Bidar Piala Gubernur
Kebakaran Bak Minyak Ilegal Di Keban I, Empat Orang Diamankan Polisi
PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM
Babak penyisian Lomba Perahu Ketek, Tim Angin Selatan Tampil Penuh Semangat
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Tanjung Raja Timur
Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Masing Masing Peserta Lomba Perahu Ketek Sudah Siap Bertanding
Puskesmas Tanjung Api Api Banyuasin Berharap Jalan Akses Mendapat Perhatian Pemerintah
Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H. Serahkan Hadiah Juara 1 Lomba Bidar Piala Gubernur

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kebakaran Bak Minyak Ilegal Di Keban I, Empat Orang Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:11 WIB

PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Babak penyisian Lomba Perahu Ketek, Tim Angin Selatan Tampil Penuh Semangat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Tanjung Raja Timur

Berita Terbaru