Sengketa Tanah Antara Warga Dan Sekda Kota Palembang Di Ogan Ilir Berujung Ke Polisi, Kasat Reskrim Tak Merespon Konfirmasi Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Sengketa lahan milik  Yuliani warga RT 01 Dusun 1, Desa Tanjung Dayang Selatan Kecamatan Indralaya Selatanh Kabupaten Ogan Ilir dengan  H.Aprizal  Hasyim Sekda Kota Palembang berujung di pihak kepolisian.

Sebelumnya, LBH PWI Provinsi Sumsel telah melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga dengan luas sekitar 2.176 m3 (4 x 4 x136) tanah yang dikeruk dan 1.995 m2 (1/2 x 30 m x 133 m) yang masuk lahan H.Aprizal Hasyim.

Namun LBH PWI Sumsel belum mendapatkan balasan atau tanggapan tentantang surat Somasi, pihak Aprizal Hasyim melaporkan nara sumber yang juga pihak korban, Sugeng Prasetyo (suami Yuliani) Ke Polres Ogan Ilir.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan kepolisian Nomor : LP/B-249/V/2026/SPKT/Polres Ogan Ilir/Polda Sumsel, tertanggal 26 Mei 2026. Pada perkara dugaan tindak pidana, setiap orang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara, menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum.

Pidana karena pencemaran atau setiap orangyang dengan suatu perbuatan menimbulkan persangkaan palsu terhadap orang lain, bahwa orang lain tersebut melakukan suatu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 atau Pasal 438 Undang – undang RI, No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketika selesai memenuhi undangan dan keluar dari ruang Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Kamis, 25/6/2026 Sugeng Prasetyo didampingi LBH – PWI Sumsel, Dicky Irawan, SH dan Destra R, SH, menjelaskan kepada awak media bahwa kedatangannya ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir tersebut memenuhi undangan penyidik.

“Kedatangan kami kemari memenuhi undangan penyidik, Klien Kami saudara Sugeng Prasetyo atas masalah lahan miliknya yang diduga diserobot oleh  H.Aprizal Hasyim Sekda Kota Palembang,” katanya.

Ketika diruang Unit Idik IV Tipidkor Lantai 2 Gedung Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, ditemui penyidik Deni mengajukan berbagai pertanyaan yang pada akhirnya menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud diserobot tersebut adalah milik Aprizal Hasyim dan menunjukan bukti kepemilikannya berupa SPH tahun 2014 seluas sekitar 4000 meter lebih.

“Karena penyidik menunjukkan bukti SPH milik Aprizal Hasyim tersebut dengan jarak sekitar 1 meter, sehingga kami dan kien kami melihat dengan penuh konsentrasi” ucapnya.

Dari pandangan penglihatannya, SPH yang ditunjukkan tersebut terlihat ada kejanggalan. Karena pada lembar pertama surat SPH tersebut dibagian bawahnya terlihat gambar lokasi tanah dengan ukuran kecil, tidak seperti SPH pada umumnya. Selain itu SPH tersebut tidak terlihat segelnya.

Ketika ditanya inti pertemuan undangan tersebut apakah ada solusi terbaiknya, Dicky mengatakan pihak penyidik nantinya akan melalukan ukur ulang lokasi tanah dimaksud melalui Kepala Desa, ujarnya.

Ditambahkannya bahwa yang membuat laporan ke Polres Ogan Ilir tersebut atas nama Ariyadi Mediansyah (anak Aprizal Hasyim).

Ketua LBH PWI Sumsel, Dicky Irawan, SH berharap semoga masalah ini cepat ada jalan keluar terbaik, mengingat yang bersetero ini merupakan satu desa, bahkan mungkin bersaudara.

Mengingat Klien nya dapat tanah tersebut dari membeli antar keluarga. Tanah tersebut awalnya milik buyut nya, karena buyut nya meninggal, maka tanah tersebut dibeli melalui ahli warisnya yakni nek ujang, nek cik, nek Ninig dan nenek kandung Yuliani nama Baharia.

“Kami berharap permasalahan ini cepat selesai, dan Sekda Kota Palembang mau mengadakan pertemuan dengan kita,” ungkapnya.

Kemudian awak media mendatangi penyidik, Bripka  Deni ketika dikonfirmasi tidak bisa bicara banyak terkait permasalahan tersebut.

“Maaf saya  belum bisa berkomentar, kalau mau konfirmasi silahkan ke atasan saya Kanit atupun Kasat,” ujar Deni.

Sangat disayangkan, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp Muchlis, SH., MH saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, tidak ada tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan. (RC/YP)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Karya Maju Sukarela Serahkan Senpi Rakitan “Kecepek” Ke Polsek Keluang, Dukung OPS Senpi Musi 2026
Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG Dan Indonesia Pintar Serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten/ Kota Se-Sumsel Di Ogan Ilir
Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Keluang Bantu Warga Dan Dukung Pembangunan Mushola SDIT Al-Multazam
Sumur Minyak Kembali Terbakar Di Keban Satu
PT. SIB Bersama BPDP Gelar Pelatihan Budidaya Perkebunan Sawit Di Sumsel, Dorong Peningkatan Produktivitas Dan Percepat ISPO .
UPT Puskesmas Indralaya Laksanakan Fogging Fokus Di Kelurahan Indralaya Raya
Puskesmas Tanjung Raja Laksanakan Kegiatan CKG Demi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:33 WIB

Warga Karya Maju Sukarela Serahkan Senpi Rakitan “Kecepek” Ke Polsek Keluang, Dukung OPS Senpi Musi 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:40 WIB

Optimalisasi Program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG Dan Indonesia Pintar Serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten/ Kota Se-Sumsel Di Ogan Ilir

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:16 WIB

Sengketa Tanah Antara Warga Dan Sekda Kota Palembang Di Ogan Ilir Berujung Ke Polisi, Kasat Reskrim Tak Merespon Konfirmasi Wartawan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31 WIB

Sumur Minyak Kembali Terbakar Di Keban Satu

Berita Terbaru