Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Laporan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan yang menyeret nama salah seorang oknum kepala desa berinisial AY (34) yang dilaporkan tim kuasa hukum Dirwansyah SH dan Iman Wahyudi ke pihak inspektorat Kabupaten Muara Enim sepertinya patut dipertanyakan.

Sebelum tim kuasa hukum Imron dan Rini Oktari itu telah mendatangi kantor Inspektorat setempat untuk melakukan koordinasi terkait laporan Polisi yang disampaikan ke Mapolda Sumsel pada (23/04/2026).

Meski proses penyelidikan sudah berjalan di Mapolda Sumsel namun sangat disayangkan di tingkat inspektorat kabupaten Muara Enim penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan terkesan berjalan ditempat.

Advokat Dirwansyah.S.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media Senin )11/5/2026) mengaku sangat menyesalkan lambannya tindak lanjuti yang dilakukan pihak inspektorat padahal semua bukti dan keterangan tertulis sudah dilampirkan secara keseluruhan.

“Ya, kami selaku kuasa hukum dari klien, merasa tidak puas atas kinerja pihak inspektorat yang terkesan lamban dalam penyelesaian perkara ini, apakah laporan kami ini sudah dikoordinasikan ditingkat pimpinan atau belum sama sekali, jelas hal ini akan memperburuk kinerja pihak terkait sementara proses hukum ditingkat penyelidikan terus berlanjut ” katanya.

Masih dilanjutkan Dirwansyah, akibat dari proses penanganan yang lamban tersebut, akhirnya membuka peluang bagi oknum Kades tersebut untuk terus melakukan praktik pengrusakan lahan yang secara nyata, ini merupakan perbuatan melawan hukum dan berdampak sangat merugikan.

“Berdasarkan fakta dilapangan, kita menemukan bahwa masih ada aktivitas pengrusakan area lahan sepanjang 300 meter dengan lebar galian 5 meter, ketinggian 2,8 meter, terbukti disana ada alat berat yang masih beroperasi dan sebatang kayu Bira yang diduga digunakan di lokasi, bahkan oknum kades tersebut tidak berada dilokasi saat tim Ditreskrimum Unit II Subdit II Polda Sumsel datang memeriksa TKP, hal ini jelas bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuh nya bisa dihentikan oleh pihak terkait, padahal kami secara tegas meminta kepada pihak inspektorat untuk menghentikan atau setidak nya memangil oknum kades agar tindakan ini tidak melebar dan menjadi jadi, Saya minta kepada pihak Inspektorat agar lebih serius dalam menuntaskan persoalan ini dan segera memeriksa oknum terlapor sehingga persoalan ini dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan laporan bernomor 031/Pengaduan dan Pelaporan/IV/Law Firm Dirwansyah/ 2026 bila masih tidak ada tindak lanjut, pihaknya tidak segan segan menyampaikan persoalan ini bahkan sampai ke Presiden, mendagri, Ombusman RI, komisi III DPR RI, LPSK termasuk kepada pihak Kejati, Gubernur maupun Bupati.

“Kami akan menyampaikan laporan ini secara resmi baik hukum maupun administrasi, dan saya tegaskan agar persoalan ini segera dituntaskan secara profesional agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan ” pungkas cek Dewo.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. SIB Bersama BPDP Gelar Pelatihan Budidaya Perkebunan Sawit Di Sumsel, Dorong Peningkatan Produktivitas Dan Percepat ISPO .
UPT Puskesmas Indralaya Laksanakan Fogging Fokus Di Kelurahan Indralaya Raya
Puskesmas Tanjung Raja Laksanakan Kegiatan CKG Demi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Pendes Dan TP PKK Desa Sukarami Berikan Bingkisan Untuk 24 Siswa SDN 19 Pemulutan Berprestasi 
Polsek Indralaya Ogan Ilir Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Di Lahan 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:24 WIB

PT. SIB Bersama BPDP Gelar Pelatihan Budidaya Perkebunan Sawit Di Sumsel, Dorong Peningkatan Produktivitas Dan Percepat ISPO .

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:32 WIB

UPT Puskesmas Indralaya Laksanakan Fogging Fokus Di Kelurahan Indralaya Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Puskesmas Tanjung Raja Laksanakan Kegiatan CKG Demi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:32 WIB

Polsek Indralaya Ogan Ilir Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Di Lahan 2 Hektar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Berita Terbaru