RADARCenter, Palembang (04/05/2026)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menyelenggarakan upacara penghormatan terakhir atas wafatnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, almarhum Muhammad Sayuti bin Marwah, yang merupakan anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masa jabatan 2024–2029.
Almarhum menghembuskan napas terakhir pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau, dilaksanakan upacara penghormatan sebelum prosesi pemakaman yang bertempat di rumah duka, Jalan Selincah IV Nomor 322, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Upacara penghormatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, serta difasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir. Bertindak selaku inspektur upacara, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, memimpin jalannya prosesi dengan khidmat.
Setelah pelaksanaan upacara penghormatan, jenazah almarhum dishalatkan di masjid setempat, sebelum akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi




















