DPRD Ogan Ilir Menggelar Rapat Paripurna XXIX MS II Dan Rapat Paripurna XXX MS II Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXIX Masa Sidang II Tahun 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada pembicaraan tingkat kedua yakni:

a .Penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

b .Pengambilan keputusan Rapat Paripurna.

c .Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat yang berlangsung tersebut digalar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST. Kamis (09/04/2026)

Turut hadir dapat rapat tersebut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam rapat yang digelar tampak Almatiin Tyara Dika, SH dan Basri M Zahri, S.Pd,. M.Si Penyampaian laporan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian pengambilan keputusan rapat paripurna, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Dan selanjutnya mendengarkan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Selesai Rapat paripurna XXIX Masa Sidang II, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru