Press Release, Polres Ogan Ilir Sikat Jaringan Narkotika 4 2 Kg Sabu Dan Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir melalui Sat Res Narkoba berhasil menyikat jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku serta menyita barang bukti sabu seberat bruto 4.239 gram. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Panaluan II Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 4 April 2026 serta wujud keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial E.S. (40) dan Y. (47), keduanya merupakan warga Kota Palembang. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, uang tunai, sebuah tas, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres menyampaikan bahwa dengan pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan ribuan jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menekan angka peredaran narkotika secara signifikan,” tegas Kapolres.

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Ogan Ilir, personel Sat Res Narkoba, serta perwakilan insan pers dan PWI Kabupaten Ogan Ilir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Sumber  : Humas Res Oi

Pewarta  : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Muba Diminta Segera Turun Lapangan, Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI
Maraknya Hewan Sapi Berkeliaran Di Tempat Umum, Kapolsek Indralaya Minta Pemda Ogan Ilir Tegas Tegakan Perda
Cegah Karhutlah, Polsek Rambang Gelar Sosialisasi Bersama PT. MHP Dan Pemangku Kepentingan
Tim Paskibraka Perwakilan Ogan Ilir Raih Juara 2 Harapan Tingkat Provinsi Sumsel
Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga
Koalisi LSM, Ormas, Pers Dan Mahasiswa Sumsel Siap Gelar Aksi Damai Jilid V Di Jalinteng Muba: Infrastruktur Rusak 20 Tahun Dinilai Bukti Kelalaian Negara
Gerakan Indonesia ASRI, Program Belida Polda Sumsel, Perbaikan Jalan Di Ogan Ilir
Jembatan penghubung Desa Lubuk Segonang OI Nyaris Putus, Laporan Kades Tak Kunjung Di Tindak Lanjuti

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Muba Diminta Segera Turun Lapangan, Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maraknya Hewan Sapi Berkeliaran Di Tempat Umum, Kapolsek Indralaya Minta Pemda Ogan Ilir Tegas Tegakan Perda

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:56 WIB

Cegah Karhutlah, Polsek Rambang Gelar Sosialisasi Bersama PT. MHP Dan Pemangku Kepentingan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06 WIB

Koalisi LSM, Ormas, Pers Dan Mahasiswa Sumsel Siap Gelar Aksi Damai Jilid V Di Jalinteng Muba: Infrastruktur Rusak 20 Tahun Dinilai Bukti Kelalaian Negara

Berita Terbaru