Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), keduanya warga Kota Palembang, yang berperan sebagai kurir narkotika.

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi intelijen intensif selama kurang lebih 14 jam. Sebelumnya, pada Jumat siang, 3 April 2026, petugas menerima informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu lintas wilayah. Informasi tersebut kemudian dikembangkan secara sistematis melalui pemetaan target dan rute perjalanan.

Setelah memastikan pergerakan kendaraan target, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan tepat sasaran. Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan tersangka berhasil dihentikan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag putih. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas jaringan narkotika.

Pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan jalur Lintas Sumatera sebagai rute distribusi. Namun, respons cepat aparat berhasil memutus jalur tersebut sebelum narkotika beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti efektivitas kerja intelijen dan sinergi dengan masyarakat.

“Tim kami bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kita gagalkan. Ini bukan hanya penangkapan, tetapi penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan tidak ada celah bagi jaringan narkotika di Sumatera Selatan.

“Pengungkapan 4,2 kilogram sabu ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan bekerja cepat dan presisi. Jalur lintas provinsi kini berada dalam pengawasan ketat. Kami tegaskan, tidak ada rute aman bagi pelaku narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pihak pemasok dan pemesan. Analisis terhadap barang bukti digital dari telepon genggam menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah. Dengan pengawasan ketat di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera, Polri memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkoba skala besar.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tanjung Raja Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung Pipil di Desa Tanjung Agas
Pemkab Muba Diminta Segera Turun Lapangan, Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI
Maraknya Hewan Sapi Berkeliaran Di Tempat Umum, Kapolsek Indralaya Minta Pemda Ogan Ilir Tegas Tegakan Perda
Cegah Karhutlah, Polsek Rambang Gelar Sosialisasi Bersama PT. MHP Dan Pemangku Kepentingan
Tim Paskibraka Perwakilan Ogan Ilir Raih Juara 2 Harapan Tingkat Provinsi Sumsel
Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga
Koalisi LSM, Ormas, Pers Dan Mahasiswa Sumsel Siap Gelar Aksi Damai Jilid V Di Jalinteng Muba: Infrastruktur Rusak 20 Tahun Dinilai Bukti Kelalaian Negara
Gerakan Indonesia ASRI, Program Belida Polda Sumsel, Perbaikan Jalan Di Ogan Ilir

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:52 WIB

Polsek Tanjung Raja Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung Pipil di Desa Tanjung Agas

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Muba Diminta Segera Turun Lapangan, Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maraknya Hewan Sapi Berkeliaran Di Tempat Umum, Kapolsek Indralaya Minta Pemda Ogan Ilir Tegas Tegakan Perda

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:56 WIB

Cegah Karhutlah, Polsek Rambang Gelar Sosialisasi Bersama PT. MHP Dan Pemangku Kepentingan

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:09 WIB

Tim Paskibraka Perwakilan Ogan Ilir Raih Juara 2 Harapan Tingkat Provinsi Sumsel

Berita Terbaru