Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), keduanya warga Kota Palembang, yang berperan sebagai kurir narkotika.

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi intelijen intensif selama kurang lebih 14 jam. Sebelumnya, pada Jumat siang, 3 April 2026, petugas menerima informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu lintas wilayah. Informasi tersebut kemudian dikembangkan secara sistematis melalui pemetaan target dan rute perjalanan.

Setelah memastikan pergerakan kendaraan target, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan tepat sasaran. Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan tersangka berhasil dihentikan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag putih. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas jaringan narkotika.

Pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan jalur Lintas Sumatera sebagai rute distribusi. Namun, respons cepat aparat berhasil memutus jalur tersebut sebelum narkotika beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti efektivitas kerja intelijen dan sinergi dengan masyarakat.

“Tim kami bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kita gagalkan. Ini bukan hanya penangkapan, tetapi penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan tidak ada celah bagi jaringan narkotika di Sumatera Selatan.

“Pengungkapan 4,2 kilogram sabu ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan bekerja cepat dan presisi. Jalur lintas provinsi kini berada dalam pengawasan ketat. Kami tegaskan, tidak ada rute aman bagi pelaku narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pihak pemasok dan pemesan. Analisis terhadap barang bukti digital dari telepon genggam menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah. Dengan pengawasan ketat di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera, Polri memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkoba skala besar.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!
Apel Pagi Gabungan Polres Ogan Ilir, Tekankan Pelayanan Humanis, Disiplin Penggunaan Senpi Dan Bangun Komunikasi Publik Yang Baik
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir
Press Release, Polres Ogan Ilir Sikat Jaringan Narkotika 4 2 Kg Sabu Dan Dua Pelaku Diamankan
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025
Wartawan Dan GPP Sumsel Desak Penindakan Gudang CPO Diduga Ilegal Di Talang Kelapa, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti
Polisi Tangkap Pengedar Narkoboy Di Lahat, Amankan BB Empat Paket Sabu Dari Kamar Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:11 WIB

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!

Senin, 6 April 2026 - 12:53 WIB

Apel Pagi Gabungan Polres Ogan Ilir, Tekankan Pelayanan Humanis, Disiplin Penggunaan Senpi Dan Bangun Komunikasi Publik Yang Baik

Senin, 6 April 2026 - 12:45 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir

Minggu, 5 April 2026 - 13:50 WIB

Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya

Jumat, 3 April 2026 - 22:20 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan

Berita Terbaru