Ketua DPRD Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Yansori, Terkait Dugaan Kasus Mavia Tanah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS.

Edwin menegaskan, kasus tersebut masih tergolong baru sehingga partai memilih untuk bersikap hati-hati.

Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Kami menghormati proses hukum karena hal ini juga masih baru. Sebetulnya kami enggan untuk berkomentar banyak. Sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin, Kamis (08/01/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan.

Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan. Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai,” jelasnya.

Selain itu, Edwin juga menyampaikan pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB