Ketua DPRD Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Yansori, Terkait Dugaan Kasus Mavia Tanah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS.

Edwin menegaskan, kasus tersebut masih tergolong baru sehingga partai memilih untuk bersikap hati-hati.

Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Kami menghormati proses hukum karena hal ini juga masih baru. Sebetulnya kami enggan untuk berkomentar banyak. Sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin, Kamis (08/01/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan.

Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan. Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai,” jelasnya.

Selain itu, Edwin juga menyampaikan pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendes Yandri Usul Dominasi Desa oleh Kopdes, Minimarket Diminta Setop Ekspansi
Maraknya Anak Anak Main Mercon, Masyarakat Kahwatir Takut Terjadi Hal Hal Yang Tidak Di Inginkan
Diduga Keterlibatan Ibu Dan Anak, Polisi Ungkap Komplotan Bobol Rumah PNS Yang Hilang 23 Suku Emas Di Oi
Selamatkan 4100 Jiwa, Polres Ogan Ilir Musnakan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi dengan Cara Diblender
Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Ogan Ilir, Jembatan  Desa Babatan Saudagar Berdiri Kokoh Selesai Di Bangun
Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Kartu PBI Nonaktif? Ini Penjelasan, Cara Reaktivasi, dan Respons Pemerintah di BPJS Kesehatan
Menyalakan Cahaya Ramadhan, Yayasan Kauny Insanul Quran Palembang Hadirkan Senyum untuk Santri, Yatim, dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:10 WIB

Mendes Yandri Usul Dominasi Desa oleh Kopdes, Minimarket Diminta Setop Ekspansi

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:38 WIB

Maraknya Anak Anak Main Mercon, Masyarakat Kahwatir Takut Terjadi Hal Hal Yang Tidak Di Inginkan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:13 WIB

Diduga Keterlibatan Ibu Dan Anak, Polisi Ungkap Komplotan Bobol Rumah PNS Yang Hilang 23 Suku Emas Di Oi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:49 WIB

Selamatkan 4100 Jiwa, Polres Ogan Ilir Musnakan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi dengan Cara Diblender

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:42 WIB

Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Ogan Ilir, Jembatan  Desa Babatan Saudagar Berdiri Kokoh Selesai Di Bangun

Berita Terbaru