Tiga Jari Melayang Akibat Kecelakaan Kerja, Mana Tanggung Jawab Bupati Bekasi?

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Publik dihebohkan dengan viralnya insiden tragis yang merenggut masa depan seorang karyawati muda bernama Rindu Natasya (22). Bekerja mencari nafkah di PT Daehyun Bobbin Indonesia, Kawasan Industri Jababeka 1, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Rindu justru harus kehilangan tiga jari tangannya akibat kecelakaan kerja yang mengerikan.

Alih-alih mendapatkan respons cepat dari pemimpin daerah setempat, tragedi kemanusiaan ini justru seolah diabaikan oleh bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di saat seorang warganya menderita cacat tetap akibat lemahnya sistem perlindungan kerja, Bupati Bekasi tampak bungkam dan seolah tak acuh terhadap nasib buruh di wilayah kekuasaannya sendiri.

Beruntung, angin keadilan datang dari tingkat provinsi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung turun tangan merespons cepat viralnya kasus ini melalui akun media sosial resminya pada Sabtu (07/11/2026). Dalam pesannya, Gubernur Dedi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memanggil pihak perusahaan untuk bertanggung jawab penuh serta menjadwalkan pertemuan khusus di Gedung Pakuan pada Senin mendatang pukul 13.00 WIB.

“Teteh, kami menyampaikan rasa prihatin terhadap musibah kecelakaan yang Teteh alami. Agar peristiwa ini tidak terjadi pada orang lain, perusahaan agar memenuhi kewajibannya melindungi seluruh pegawainya.” tegas Gubernur Dedi Mulyadi, melalui akun Instagramnya.

Sikap sigap Gubernur Jabar ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi Bupati Bekasi. Ke mana saja saat rakyatnya tertimpa musibah di depan mata? Lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi serta lambannya respons sang bupati menunjukkan krisis kepemimpinan dalam membela hak-hak buruh dan pekerja lokal.

Kasus Rindu Natasya bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras bahwa keselamatan pekerja di Kabupaten Bekasi telah diabaikan. Publik kini menuntut ketegasan nyata, bukan sekadar janji manis, serta mendesak evaluasi total terhadap seluruh perusahaan industri di Cikarang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pewarta : Hasrul

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dramatis! Diduga Tiga Jari Karyawati PT. DBI Putus Akibat Mesin, Korban Malah Dipaksa Kerja Dan Ditekan Agar Tak Menuntut
Bertahun Berdiri Tanpa Tersentuh Hukum Di Tanah Pengairan, Lapak Liar Di Desa Karangjaya Resahkan Warga
Imbas Galian Kabel Di Cikarang Timur, PT Jamindo Komitmen Ganti Rugi Kerusakan
Jelang Akhir Masa Jabatan, KNPI Kabupaten Bekasi Konsolidasi Pemuda Lewat Rapimpurda
Soal Bursa Cawabup Bekasi Mulai Ramai , XTC Sexyroad Tekankan Rekam Jejak Dan Kompetensi Calon
Proyek Miliaran Rupiah DSDABMBK Bekasi Bikin Macet Jalanan CV Bintang Jaya Dinilai Cari Untung, Abaikan Pengaturan Lalu Lintas
Sebut Pilkades Karang Bahagia Inkonstitusional, LSM Ganas Siapkan Bukti Telak Di Mediasi Kejari
Stadion Wibawa Mukti Jadi Tuan Rumah Pembukaan BliSPI Youth Cup V Piala Ketua DPD RI

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:30 WIB

Tiga Jari Melayang Akibat Kecelakaan Kerja, Mana Tanggung Jawab Bupati Bekasi?

Senin, 2 November 2026 - 22:20 WIB

Dramatis! Diduga Tiga Jari Karyawati PT. DBI Putus Akibat Mesin, Korban Malah Dipaksa Kerja Dan Ditekan Agar Tak Menuntut

Senin, 2 November 2026 - 15:41 WIB

Bertahun Berdiri Tanpa Tersentuh Hukum Di Tanah Pengairan, Lapak Liar Di Desa Karangjaya Resahkan Warga

Minggu, 1 November 2026 - 09:19 WIB

Imbas Galian Kabel Di Cikarang Timur, PT Jamindo Komitmen Ganti Rugi Kerusakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan, KNPI Kabupaten Bekasi Konsolidasi Pemuda Lewat Rapimpurda

Berita Terbaru