Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu diringkus di Desa Tanjung Sejaro Dusun III Kecamatan Indralaya, Rabu (14/10/2026) sekira pukul 07.15 WIB.

Pelaku berinisial I Als S (40) warga Desa Bayat Ilir Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP-A/69/X/2026/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Idik II Ipda Maulana Agus Salim, S.H., M.H beserta anggota Satresnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya, S.H mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 6 Oktober 2026 yang melaporkan maraknya transaksi sabu di Desa Tanjung Sejaro. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim memastikan pelaku sering melakukan transaksi di lokasi tersebut.

Pada Rabu pagi, tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 106,99 gram, 57 buah pirek kaca, 4 bal klip bening kosong, 1 sekop hijau, 2 timbangan digital, 1 kantong plastik hitam, uang Rp 540.000 serta 1 unit sepeda motor Mio hitam BG 5903 EV.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan urine, uji Labfor, pengembangan jaringan serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke JPU.

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
KETUA DPRD OI BERANG! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan, Bupati Langsung Copot Plt Kadis Damkar
Ketua DPRD Kecam Mobil Damkar Ogan Ilir Dipakai Untuk Perusahaan: Keselamatan Warga Jangan Dikalahkan Oleh Kepentingan Bisnis
Warga Terancam Asap, Armada Damkar Ogan Ilir Justru Berada Di Perusahaan Lain

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terbaru