RADARCenter, OGAN ILIR — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi, S.T., mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), menyampaikan peringatan tegas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/10/2026).
Pihaknya mengancam akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir jika belum ada penjelasan yang memuaskan terkait dugaan peminjaman mobil pemadam kebakaran milik daerah kepada pihak perusahaan.
Langkah tegas ini diambil menyusul terungkapnya informasi bahwa satu unit mobil Damkar milik BPBD Ogan Ilir diketahui berada dan digunakan oleh perusahaan PT Multi Var di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Padahal saat ini Kabupaten Ogan Ilir masih berada dalam masa rawan kebakaran hutan dan lahan, sehingga keberadaan armada pemadam yang siap siaga di wilayahnya sendiri sangat dibutuhkan masyarakat.
“Mobil pemadam kebakaran adalah aset publik yang fungsinya satu: menyelamatkan warga. Jika aset vital ini justru berada di tempat lain untuk kepentingan perusahaan, maka kami butuh penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dalam waktu yang ditetapkan belum ada kejelasan yang memuaskan, maka mosi tidak percaya siap kami ajukan,” tegas Wahyudi di hadapan sidang paripurna.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan ingin mengetahui secara transparan: atas dasar hukum apa, dengan prosedur bagaimana, dan atas persetujuan siapa kendaraan operasional pemadam kebakaran dipinjamkan ke pihak perusahaan di luar wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut adalah pelanggaran yang harus ditindaklanjuti secara serius.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan pihak lain. Semua proses harus terbuka. Jika tidak ada penjelasan yang jelas dan langkah perbaikan yang nyata, mosi tidak percaya akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Ogan Ilir belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan pemberitaan ini secara berimbang.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi Lubrex




















