Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Seorang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan pada Jumat (05/06/2026).

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban seorang pelajar berinisial AMW (16) yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kediamannya pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial WS (24) diduga masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan sweater merah bertudung. Saat korban sedang bermain telepon genggam di dalam kamar, pelaku membekap mulut korban dan merampas handphone yang sedang dipegang korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A26 warna pink dengan nilai kerugian sekitar Rp6 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tanjung Raja bersama personel Unit Reskrim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Tanjung Raja Timur. Tim Rajawali Unit Reskrim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A26 warna pink milik korban, satu buah sweater merah yang digunakan saat beraksi, serta satu celana pendek jeans warna biru.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolsek Tanjung Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. (Humas res oi)

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Advokat Dirwansyah Tegaskan Lahan Milik Kliennya Sah Secara hukum
Gerak Cepat, Jalan Rusak Menuju Muara Bahar Diperbaiki Lewat Kolaborasi
Camat Bersama Kepala UPTD Talang Pangeran Kunjungi Warga Sakit, Langsung Dirujuk Ke RSU Palembang 
Pemkab Ogan Ilir Dukung Pelaksanaan PBL Mahasiswa FKM UNSRI
Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya Sekda Kabupaten Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekretaris Daerah
Personel Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya Lakukan Olah TKP, Cek Korban Penganiayaan Di Desa Penyandingan
Jamin Keselamatan Kliennya, Advokat Dirwansyah Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Kades AY

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:12 WIB

Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:26 WIB

Advokat Dirwansyah Tegaskan Lahan Milik Kliennya Sah Secara hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gerak Cepat, Jalan Rusak Menuju Muara Bahar Diperbaiki Lewat Kolaborasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Camat Bersama Kepala UPTD Talang Pangeran Kunjungi Warga Sakit, Langsung Dirujuk Ke RSU Palembang 

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Ogan Ilir Dukung Pelaksanaan PBL Mahasiswa FKM UNSRI

Berita Terbaru