LBH PWI Sumsel Somasi Sekda Kota Palembang, Saat Di Konfirmasi Tim Media Tidak Ada Tanggapan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir (12/06/2026)– Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (LBH PWI Sumsel) mengirim somasi I kepada Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga.

Tanah milik Yuliani warga RT 01 Dusun I, Desa Tanjung Dayang Selatan Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, diduga diserobot oknum Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.

Ketua LBH PWI Provinsi Sumatera Selatan, Dicky Irawan, kuasa hukum Yuliani, Jumat (12/06/2026), mengatakan surat somasi itu dilayangkan untuk memberi kesempatan jalan damai.

Somasi I dikirim pada 8 Juni 2026. Jika dalam waktu 14 hari oknum Sekkdakot Aprizal belum membayar uang ganti rugi kepeda warga maka akan dilanjutkan langkah hukum lanjutan.
Di kasus ini warga bernama Yuliani ditaksir dirugikan secara material tanah sekitar 2.176 m3 (4 x 4 x 136) dan 1.995 m2 (1/2 x 30 m x 133 m).

Jika di-kurs-kan dengan rupiah kerugian mencapai sebesar 362 x Rp400.000, atau Rp144 800.000, ditanbah tanah hilang sekitar 1.995 m2.

Jika surat somasi belum ada tanggapan dari oknum Sekda Kota Palembang, LBH PWI Sumsel akan melayangkan somasi II, dengan tenggat 7 hari.

“Jika somasi II masih belum ada tanggapan maka kami Tim LBH PWI Sumsel, akan mengambil langkah ke ranah hukum, melapor ke Polda,” ujar Dicky.

“Kami yakin oknum Sekda Kota Palembang akan memilih cara damai. Apalagi terkait jabatannya,” imbuhnya.

Sementara itu, saat tim media menghubungi Sekda Kota Palembang Aprizal, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan/centang 2.

Pewarta : Yopi Lubrex/ Tiem.

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB