Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Respon Cepat Temuan Warga Gantung Diri Di Desa Lorok

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Jajaran Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan seorang warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun I, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (03/05/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang warga bernama Hariyanto (49), yang saat itu hendak menuju kebun. Di tengah perjalanan, saksi melihat sesosok tubuh tergantung di pohon cempedak di area jalan setapak menuju kebun dan pemakaman warga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Lorok dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Indralaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas tiba di lokasi, korban telah diturunkan oleh warga atas permintaan keluarga dan dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Supri (62), seorang petani yang merupakan warga Dusun I Desa Lorok. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., MAP melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa tali tambang yang digunakan korban.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama menderita penyakit stroke pada bagian kaki selama kurang lebih empat tahun, yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

“Keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, serta tidak akan menuntut pihak manapun. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara tertulis dan disaksikan oleh perangkat desa,” jelas Kapolsek.

Saat ini jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Lorok.

Sumber  : Humas Res Oi

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru