Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Ogan Ilir Didominasi Narkotika, Bupati Soroti Warga Yang Lindungi Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (16/04/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Ogan Ilir ini didominasi oleh barang bukti kasus narkotika.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dalam keterangannya, menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Menurut Panca, salah satu kendala terbesar dalam pemberantasan narkoba adalah masih adanya masyarakat yang justru melindungi oknum pengedar.

Ia menyayangkan kondisi tersebut karena dapat menghambat penegakan hukum serta memperparah penyebaran narkotika.

“Yang sering kita dengar, banyak warga yang justru melindungi oknum pengedar narkoba. Ini menjadi kendala serius,” tegasnya.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih aktif memfasilitasi peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Selain itu, Panca juga mengapresiasi kinerja Polres Ogan Ilir yang baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 4 kilogram yang diduga akan diedarkan ke Kota Palembang. Ia menyebut wilayah Ogan Ilir kerap menjadi jalur transit peredaran narkoba dari luar provinsi.

Sementara itu, Kepala Kejari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari periode September 2025 hingga April 2026.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari perkara narkotika dan tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan perintah hakim, sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan,” jelas Arief.

Ia mengungkapkan, dari total kasus yang ditangani, terdapat peningkatan persentase perkara narkotika. Pada tahun 2025, kasus narkotika mencapai 61 persen, sementara pada 2026 meningkat menjadi 67 persen.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api, serta senjata tajam yang berasal dari 64 perkara. Khusus narkotika, jumlah yang dimusnahkan mencapai sekitar 123 gram.

Menurut Arief, maraknya peredaran narkotika dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya adanya keuntungan ekonomi yang besar serta tingginya rasa ingin tahu, terutama di kalangan anak muda yang mencoba-coba.

Kejari Ogan Ilir pun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Ogan Ilir.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Tanggap Bencana, Rumah Korban Angin Puting Beliung Akan Segera Diperbaiki 
Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Kolaborasi Polres Ogan Ilir Dan Baznas
DPRD Ogan Ilir Menggelar Rapat Paripurna XXIX MS II Dan Rapat Paripurna XXX MS II Tahun 2026
Bupati Ogan Ilir Terima Audiensi Manager MUP3 Ogan Ilir, Perkuat Sinergi Pemkab-PLN untuk Pelayanan Listrik
SPM Sumsel Akan Geruduk Kejari Ogan Ilir, Desak Pengusutan Dugaan Praktik Pungli oleh Kemenag Ogan Ilir
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Pemulutan Kolaborasi Dengan Petani jagung
Gerak Cepat Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Ibu Kandung
Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:18 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Ogan Ilir Didominasi Narkotika, Bupati Soroti Warga Yang Lindungi Pengedar

Rabu, 15 April 2026 - 09:53 WIB

Polres Ogan Ilir Tanggap Bencana, Rumah Korban Angin Puting Beliung Akan Segera Diperbaiki 

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Kolaborasi Polres Ogan Ilir Dan Baznas

Kamis, 9 April 2026 - 22:03 WIB

DPRD Ogan Ilir Menggelar Rapat Paripurna XXIX MS II Dan Rapat Paripurna XXX MS II Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 - 18:21 WIB

Bupati Ogan Ilir Terima Audiensi Manager MUP3 Ogan Ilir, Perkuat Sinergi Pemkab-PLN untuk Pelayanan Listrik

Berita Terbaru

Ogan Komring Ilir

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolres OKI Pimpin Pemusnahan 927 Gram Sabu

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:05 WIB