RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Usai menerima laporan dari warga masyarakat tentang Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG”, yang terletak di Kampung Binong Desa Jatireja, Aris Sadikin Asnawi selaku Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Hal itu guna memastikan bagaimana tentang kebenaran dari yang di ungkapkan warga kepada pihak Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur.
Sebelumnya pada (24/02/2026) Dua orang warga yang mengatasnamakan masyarakat lingkungan, membuat pengaduan kepada pihak pemerintah Kecamatan Cikarang Timur, terkait adanya dugaan sejumlah persoalan yang terjadi di Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG”.
Dipaparkan oleh warga tersebut kepada Sekcam Cikarang Timur, bahwa di dalam klaster binong terdapat 24 Perusahaan, salah satu persoalan yang di keluhkan warga yaitu karena keberadaanya di tengah tengah Permukiman penduduk, sehingga di anggap mengganggu masyarakat sekitar.
Seperti jalan yang di jadikan lalu lalang keluar masuknya perusahaan, itu merupakan jalan Desa bukan jalan yang di bikin sendiri oleh pihak perusahaan.
Tidak hanya disitu, terdapat adanya dugaan aktifitas penampungan Oli, dengan cara memindahkan atau memasukkan oli dari drum ke jerigen. yang menjadi ke khawatiran itu adanya oli yang tercecer, yang dapat berdampak negatif terhadap warga sekitar.
Kemudian adanya dugaan perusahaan yang melakukan kegiatan pengeboran besi pipa yang menghasilkan limbah sisa Produksi berupa Gram. Ada juga dugaan perusahaan yang melakukan pemanfaatan air tanah bumi dengan melakukan pengeboran menggunakan mesin satelit.
Warga juga mengungkapkan, adanya dugaan upah yang rendah atau di luar dari peraturan perundang-undangan tenaga kerja bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan perusahaan Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” tersebut.
Dikatakan, bahwa upah yang di terima berpariasi, ada yang sebesar Rp 56 ribu per hari, namun tidak di berikan Uang makan, tidak di berikan transport, dan juga tidak di berikan jaminan BPJS Ketenaga kerjaan.
Warga berharap, dengan adanya aduan yang diberikan kepada pihak pemerintah, agar dapat di tindak lanjuti sebagaiman mestinya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Aris Sadikin Asnawi, mengatakan kepada wartwan melalui pesan WhatsAp (WA), akan menindaklanjuti pengaduan warga tersebut, pihaknya sudah komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta bagian penertiban, untuk segera melakukan pengecekan atau sidak ke lokasi.
” iya sudah saya disposisi kepada kasi trantib, dan demi menjaga kondusifitas pihak Polsek Cikarang Timur juga sudah di kordinasikan untuk segera di agendakan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi” ungkapnya Sekcam.
Pewarta : Hasrul
Editor : Yopi




















