Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tertibkan Penjual Petasan Dalam Rangka Operasi Pekat 2026

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Sabtu (21/02/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Samapta IPTU Sopiyan, SE bersama Kanit Patroli AIPDA Beni Harmoko. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), antisipasi balap liar, pungutan liar, premanisme, peredaran petasan ilegal, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim patroli melakukan razia di sejumlah pasar yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa warung yang menjual petasan tanpa izin resmi. Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap para pemilik warung serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan petasan secara ilegal.

Selain itu, para pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sebanyak lima ikat petasan cabe untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat 2026, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

“Melalui Patroli Perintis Presisi dalam Operasi Pekat 2026, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban demi terciptanya suasana yang tertib dan harmonis.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru